Bayi Sulit Menyusu Belum Tentu Tongue Tie, Ini Penjelasan Dokter
Jumat, 16 Oktober 2026 | 10:36
Bayi yang kesulitan menyusu memang kerap membuat orang tua khawatir, terlebih ketika muncul dugaan tongue tie atau kondisi yang membatasi gerakan lidah.
TANGERANGNEWS.com- PT Wahana Makmur Sejati (WMS) bersama PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan pemahaman tentang motor listrik kepada ratusan pelajar SMK dalam acara Astra Honda Berbagi Ilmu (AHBI), Senin, 13 Mei 2024.
Kegiatan edukasi ini merupakan salah satu wujud upaya untuk meningkatkan pendidikan vokasi di Indonesia.
Head of Technical Service Department PT WMS Benedictus F. Maharanto menerangkan, AHBI 2024 merupakan kegiatan pertama tahun ini, yang diselenggarakan oleh Vocational Department AHM bekerja sama dengan Vocational PT WMS dan Affiliated Company AHM, berlangsung dari April hingga Agustus 2024.

Lanjutnya, tema yang diusung dalam AHBI 2024 adalah ‘Jelajahi motor listrik Honda EM1 e: yang Trendy, Modern, dan Compact’, sebagai bagian dari upaya AHM dalam menyampaikan teknologi terkini sepeda motor Honda kepada SMK yang menerapkan Kurikulum Teknik dan Bisnis Sepeda Motor Astra Honda.
"Materi edukasi ini disesuaikan dengan perkembangan industri motor terkini, yakni motor listrik," jelasnya.
Adapun materi yang disampaikan mencakup pengetahuan produk, fitur keunggulan EM1 e:, tips perawatan motor listrik, dan perawatan baterai Honda Mobile Power Pack (HMPP)
Selain itu, AHBI juga melibatkan praktik langsung di di enam dari 56 SMK mitra binaan AHM dengan harapan dapat meningkatkan mutu pendidikan vokasi di Indonesia.
Tak hanya itu, para peserta juga diimbau untuk memahami keselamatan berkendara dan pemeriksaan kesehatan gratis oleh Rumah Sehat Wahana (RSW).
"Kami berharap edukasi seperti ini bisa terus dilakukan sehingga dapat turut meningkatkan mutu pendidikan vokasi di Tanah Air, khususnya terkait industri sepeda motor," pungkasnya.
TODAY TAGBayi yang kesulitan menyusu memang kerap membuat orang tua khawatir, terlebih ketika muncul dugaan tongue tie atau kondisi yang membatasi gerakan lidah.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews