Connect With Us

Dapat Subsidi, Ini Daftar Motor Listrik Lengkap dengan Harganya

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 8 Maret 2023 | 18:32

Ilustrasi motor listrik merek Volta (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah resmi memberikan bantuan subsidi sebesar Rp7 juta untuk motor listrik yang mulai berlaku pada 20 Maret 2023.

Namun, subsidi tersebut tidak diperuntukkan bagi seluruh motor listrik, hanya terdapat tiga merek yang tercatat mendapat bantuan ini, yakni Gesits, Volta, dan Selis. 

Hal tersebut berdasarkan syarat yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Perindustrian dengan ketentuan motor listrik produksi dalam negeri yang memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%

Berikut adalah daftar motor listrik yang mendapat subsidi lengkap dengan harganya sebelum dan setelah menerima bantuan seperti dikutip dari detik.com, Rabu 8 Maret 2023. 

Gesits

Gesits Raya: Rp27,99 juta setelah disubsidi menjadi Rp20,99 juta

Gesits G1: Rp28,97 juta setelah disubsidi menjadi Rp21,97 juta

 

Volta (OTR Jakarta)

Volta 401: Rp16,95 juta setelah disubsidi menjadi Rp9,95 juta

Volta Mandala: Rp18,35 juta setelah disubsidi menjadi Rp11,35 juta

Volta Plus 401: Rp13,95 juta setelah disubsidi menjadi Rp6,95 juta

Volta Virgo (OTR Jawa Tengah dan Jawa Barat): Rp18,2 juta setelah disubsidi menjadi Rp11,2 juta

Vollta Virgo: Rp17,5 juta setelah disubsidi menjadi Rp10,5 juta

 

Selis (harga Off The Road)

Selis Go Plus Rp26,999 juta setelah disubsidi menjadi Rp19,999 juta

Selis Go Plus Dual Lithium: Rp34,999 juta setelah disubsidi menjadi Rp27,999 juta

Selis Neo Scootic: Rp10,499 juta setelah disubsidi menjadi Rp3,499 juta

Selis e-max: Rp11,499 juta setelah disubsidi menjadi Rp4,499 juta

Selis Agats: Rp14,999 juta setelah disubsidi menjadi Rp7,999 juta

Selis New Robin: Rp17,5 juta setelah disubsidi menjadi Rp10,5 juta

 

Perlu diketahui, harga tersebut sifatnya masih perkiraan lantaran terdapat beberapa yang masih menyandang status off the road, tetapi deretan motor yang ditawarkan Selis dan Volta bisa jadi akan lebih murah dari motor berbahan bakar minyak sekelas Honda Beat hingga Yamaha Mio. 

Pasalnya, pengurusan STNK dan pengurusan pajak biasanya menelan biaya sekitar Rp1 sampai 2 juta, artinya harganya akan lebih murah dari Beat maupun Mio. Saat ini, Honda Beat dijual seharga Rp17,82 juta sementara Yamaha Mio M3 Rp17,405 juta.

Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan kuota bantuan untuk kendaraan listrik. Bagi motor listrik baru, sebanyak 200 ribu unit telah disiapkan untuk mendapat bantuan. 

Sedangkan untuk konversi motor konvensional ke motor listrik jumlahnya 50 ribu unit.

HIBURAN
AZKO Dorong Tren Berkebun di Rumah, Manfaatkan Teras hingga Balkon

AZKO Dorong Tren Berkebun di Rumah, Manfaatkan Teras hingga Balkon

Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:43

Memiliki kebun sayur sendiri tidak lagi identik dengan halaman yang luas. Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap gaya hidup sehat dan ramah lingkungan, area terbatas seperti teras, balkon, hingga sudut rumah

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Larang Konvoi Usai Final Piala Dunia 2026, Warga Diminta Langsung Pulang

Polresta Tangerang Larang Konvoi Usai Final Piala Dunia 2026, Warga Diminta Langsung Pulang

Senin, 20 Juli 2026 | 01:00

Polresta Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi maupun arak-arakan kendaraan setelah menyaksikan final Piala Dunia 2026 antara Spanyol dan Argentina pada Senin, 20 Juli 2026, dini hari.

TEKNO
Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Senin, 13 Juli 2026 | 21:25

Telkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.

BANTEN
Banten Jadi Daerah dengan PHK Terbanyak Kedua, Ribuan Pekerja Kehilangan Pekerjaan dalam Enam Bulan

Banten Jadi Daerah dengan PHK Terbanyak Kedua, Ribuan Pekerja Kehilangan Pekerjaan dalam Enam Bulan

Senin, 20 Juli 2026 | 07:00

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih membayangi pasar tenaga kerja nasional sepanjang 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill