UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TANGERANGNEWS.com-Tim SAR berharap Polsek Neglasari bisa membantu membuka akses CCTV di Jalan Jembatan Baru, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, terkait kasus tenggelamnya seorang remaja di Sungai Cisadane.
Hal ini untuk membantu proses pencarian korban yang diduga menceburkan diri ke sungai karena dikejar kelompok gangster.
"Ini perlu keterlibatan pihak Kepolisian khusus Polsek Neglasari untuk membuka CCTV setempat, karena kasus tersebut berdasarkan informasi warga sekitar tenggelam dan kami butuh kepastian yang real," katanya Faber Komandan Tim Basarnas.
Anggoro, Komandan Tim BPBD Kota Tangerang berharap pihak kepolisian bisa membantu akses mengenai kasus tenggelamnya bocah berinisial DP, yang diduga tenggelam di Sungai Cisadane.
"Infonya korban dikeroyok gangster, apakah korban melarikan diri atau menceburkan diri kita belum tahu, makanya butuh rekaman CCTV," imbuhnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TODAY TAGDewan Pakar Badan Gizi Nasional (BGN) Ikeu Tanziha menanggapi maraknya unggahan keluhan siswa terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews