KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGANERANGNEWS.com-Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) yang melakukan percobaan bunuh diri di Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, mengaku kerap mendapat perlakukan buruk dari sang majikan, hingga tidak digaji selama 4 bulan.
Hal tersebut diduga membuat korban bernama Cici, 17, tidak betah bekerja dan depresi hingga nekat ingin mengakhiri hidupnya dengan loncat dari lantai 3 rumah majikan, Rabu 29 Mei 2024.
"Iya saya tidak betah kerja di rumah itu, sering diomelin, kepala saya ditoyor, sampai selama 4 bulan saya tidak terima gaji," jelasnya saat di temui TangerangNews di Rumah Sakit Tiara, Karawaci.
Menurut Cici, ia bekerja di rumah tersebut sesuai perjanjian kontrak kerja hanya 4 bulan. Saat mau berhenti kerja, ia malah ditahan sang majikan hingga terpaksa melanjutkannya sampai 5 bulan.
"Sempat ada ancaman kalau keluar sekarang nanti aku laporin polisi, jadi saya ketakutan," ujarnya
Karena tidak bisa berbuat apapun, Cici pun merasa putus asa dan memutuskan bunuh diri dengan cara lompat dari atap rumah majikannya. Namun korban selamat dan hanya mengalami luka.
Sementara itu, Kapolsek Karawaci Kompol Antonius mengatakan, korban berhasil diselamatkan dan dirawat di rumah sakit terdekat.
Berdasarkan keterangan korban yang mengaku mendapat kekerasan akan dilakukan visum dan penyelidikan lebih lanjut.
"Iya kami masih melakukan visum dan minta keterangan beberapa saksi dan akan melakukan pendalaman mengenai kasus tesebut," imbuhnya.
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGPersiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews