Connect With Us

Aksi Pencuri Kotak Amal Berjaket Ojol Terekam CCTV di Musala Neglasari Tangerang

Yanto | Kamis, 13 Juni 2024 | 13:36

Pria berjaket ojol curi kotak amal di Musala AT Taqwa, Jalan Siswa Raya, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Rabu, 12 Juni 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Pelaku pencurian kotak amal beraksi di Musala AT Taqwa, Jalan Siswa Raya, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu, 12 Juni 2024, sekitar pukul 13.40 WIB itu terekam CCTV di lokasi. Terlihat pelaku mengenakan jaket ojek online beraksi saat musala dalam keadaan sepi.

Dede, Ketua RT setempat mengatakan, pencurian itu diketahui Ketua DKM AT Taqwa yang mendapati kotak amal telah hilang.

Selanjutnya, saat dilakukan pengecekan benar kota amal yang berisi uang sebanyak Rp4 juta tersebut sudah raib diambil maling.

"Kemudian kita cek di CCTV, teryata pelakunya pakai jaket ojol, pura-pura salat," ujarnya, Kamis 13 Juni 2024.

Menurut Dede, hingga saat ini pihaknya belum melaporkan pencurian itu ke pihak berwajib. Ia berharap pelaku segera menyerahkan diri dan mengembalikan uang jamaah tersebut.

Ia mengaku kalau pencurian kotak amal ini sudah kesekian kalinya terjadi. Namun, baru saat ini ketahuan semenjak dipasang CCTV.

"Sudah hampir delapan kali pencurian uang kotak amal di Musala AT Taqwa ini. Kami pasang CCTV supaya tahu siapa pelakunya," imbuhnya.

BANTEN
Telkomsel Tebar Voucher Jutaan Rupiah hingga Nobar Seru di Serang

Telkomsel Tebar Voucher Jutaan Rupiah hingga Nobar Seru di Serang

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:43

Mengawali tahun 2026 dengan penuh apresiasi, Telkomsel Regional Jakarta Banten kembali memperkuat ikatan dengan para pelanggan setianya.

KAB. TANGERANG
Total Ada 29,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen Gegara Banjir

Total Ada 29,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen Gegara Banjir

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:20

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mencatat ada sebanyak 29,5 hektare area persawahan di daerahnya yang gagal panen akibat terendam banjir.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill