Connect With Us

Kementerian Lingkungan Hidup Pantau Kualitas Udara Tangerang

| Selasa, 14 Juni 2011 | 17:53

Uji Emisi (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) selama tiga hari melakukan pemantauan kualitas udara di Kota Tangerang. Pemantauan itu guna menentukan peringkat kualitas udara bagi kota besar dan metropolitan, yang kini cenderung menurun.

Demikian yang dikatakan oleh Mutiara Siyadari, Asisten Deputi Pengendalian Pencemaran Emisi Sumber Bergerak KLH, saat menggelar uji emisi gratis bagi mobil pribadi di Jalan Thamrin, Cikokol,  Kota Tangerang Selasa (14/6). "Ini kegiatan evaluasi kualitas udara bagi kota besar dan mtropolitan yang sudah tiga tahun berturut-turut kami lakukan," ujarnya.

Menurut Mutiara, jika pada 2009 diikuti oleh 10 kota, maka 2010 menjadi 16 kota. Jumlah itu bertambah lagi pada 2011 menjadi 26 kota. "Kami sengaja melakukan uiji emisi gratis ini di kota besar dan metropolitan, karena jumlah kendaraan terbanyak di kota besar dan metropolitan itu," tandasnya.

Kota Tangerang sendiri kata Mutiara, pada tahun lalu berada di peringkat pertama sebagai kota berkualitas udara terbersih dari 16 kota yang ada. "Jadi untuk Tangerang, uji emisi kali ini untuk menentukan peringkatnya, apakah turun atau tetap," ujar Mutiara.

Uji emisi gratis, yang bekerjasama dengan sejumlah Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) mobil, diadakan dari 14 - 16 Juni besok, yang diadakan di tiga titik yaitu Jalan Thamrin, Jalan Sudirman, dan Jalan Imam Bonjol. Menurut Mutiara, ada empat kegiatan yang dilakukan simultan oleh KLH dalam menentukan peringkat sebuah kota, memiliki kualitas udara yang baik atau tidak. Yakni, uji emisi kendaraan bermotor, penghitungan kinerja lalu lintas, pemantauan kualitas udara jalan raya, dan pemantauan kualitas bahan bakar di SPBU.

"Kami ingin memastikan kualitas udara yang baik, harus berasal dari berbagai hal, seperti bahan bakar. Jika bahan bakar itu sudah tidak bagus, maka kualitas udara yang dihasilkan juga demikian," ucapnya.

Menurut Mutiara, untuk menjaga kualitas udara di Kota Tangerang tetap bersih, KLH mendorong agar pemkot Tangerang segera mengeluarkan Perda tentang pengendalian pencemaran udara. Melalui Perda itu diatur sanksi bagi para pemilik kendaraan dan pabrik yang tidak memenuhi peraturan. "Kabarnya tahun depan baru akan dikeluarkan Perda tentang itu. Melalui Perda itu akan ada sanksi tilang bagi yang melanggar," tandasnya.

Sementara itu menurut Muhamad Dadang Basuki, Kasubdit Pemantauan Kualitas Lingkungan Hidup Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Tangerang, pihaknya juga akan menggelar uji emisi gratis selama empat hari di empat titik, sejak 20 - 23 Juni. "Target kami adalah sebanyak 2.000 unit kendaran selama empat hari. Karena selama ini, ada tiga macam penyumbang pencemaran udara yaitu dari pabrik, rumah tangga, dan paling banyak dari kendaraan pribadi. Makanya kami gencar uji emisi," ucapnya.(RAZ)
TANGSEL
Jaga Stok Selama Ramadan, Satgas Pangan Tangsel Gencar Sidak Pasar Cegah Penimbunan

Jaga Stok Selama Ramadan, Satgas Pangan Tangsel Gencar Sidak Pasar Cegah Penimbunan

Selasa, 24 Februari 2026 | 22:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan peringatan keras kepada para oknum yang mencoba bermain dengan stok kebutuhan pokok selama Ramadan 1447 Hijriah.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

BANTEN
847 Koperasi Merah Putih di Banten Sudah Miliki Lahan, Tangsel Paling Sedikit

847 Koperasi Merah Putih di Banten Sudah Miliki Lahan, Tangsel Paling Sedikit

Selasa, 24 Februari 2026 | 22:40

Pemerintah Provinsi Banten mencatat sebanyak 847 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di wilayah tersebut telah memiliki lahan untuk bangunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill