Connect With Us

Kementerian Lingkungan Hidup Pantau Kualitas Udara Tangerang

| Selasa, 14 Juni 2011 | 17:53

Uji Emisi (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) selama tiga hari melakukan pemantauan kualitas udara di Kota Tangerang. Pemantauan itu guna menentukan peringkat kualitas udara bagi kota besar dan metropolitan, yang kini cenderung menurun.

Demikian yang dikatakan oleh Mutiara Siyadari, Asisten Deputi Pengendalian Pencemaran Emisi Sumber Bergerak KLH, saat menggelar uji emisi gratis bagi mobil pribadi di Jalan Thamrin, Cikokol,  Kota Tangerang Selasa (14/6). "Ini kegiatan evaluasi kualitas udara bagi kota besar dan mtropolitan yang sudah tiga tahun berturut-turut kami lakukan," ujarnya.

Menurut Mutiara, jika pada 2009 diikuti oleh 10 kota, maka 2010 menjadi 16 kota. Jumlah itu bertambah lagi pada 2011 menjadi 26 kota. "Kami sengaja melakukan uiji emisi gratis ini di kota besar dan metropolitan, karena jumlah kendaraan terbanyak di kota besar dan metropolitan itu," tandasnya.

Kota Tangerang sendiri kata Mutiara, pada tahun lalu berada di peringkat pertama sebagai kota berkualitas udara terbersih dari 16 kota yang ada. "Jadi untuk Tangerang, uji emisi kali ini untuk menentukan peringkatnya, apakah turun atau tetap," ujar Mutiara.

Uji emisi gratis, yang bekerjasama dengan sejumlah Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) mobil, diadakan dari 14 - 16 Juni besok, yang diadakan di tiga titik yaitu Jalan Thamrin, Jalan Sudirman, dan Jalan Imam Bonjol. Menurut Mutiara, ada empat kegiatan yang dilakukan simultan oleh KLH dalam menentukan peringkat sebuah kota, memiliki kualitas udara yang baik atau tidak. Yakni, uji emisi kendaraan bermotor, penghitungan kinerja lalu lintas, pemantauan kualitas udara jalan raya, dan pemantauan kualitas bahan bakar di SPBU.

"Kami ingin memastikan kualitas udara yang baik, harus berasal dari berbagai hal, seperti bahan bakar. Jika bahan bakar itu sudah tidak bagus, maka kualitas udara yang dihasilkan juga demikian," ucapnya.

Menurut Mutiara, untuk menjaga kualitas udara di Kota Tangerang tetap bersih, KLH mendorong agar pemkot Tangerang segera mengeluarkan Perda tentang pengendalian pencemaran udara. Melalui Perda itu diatur sanksi bagi para pemilik kendaraan dan pabrik yang tidak memenuhi peraturan. "Kabarnya tahun depan baru akan dikeluarkan Perda tentang itu. Melalui Perda itu akan ada sanksi tilang bagi yang melanggar," tandasnya.

Sementara itu menurut Muhamad Dadang Basuki, Kasubdit Pemantauan Kualitas Lingkungan Hidup Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Tangerang, pihaknya juga akan menggelar uji emisi gratis selama empat hari di empat titik, sejak 20 - 23 Juni. "Target kami adalah sebanyak 2.000 unit kendaran selama empat hari. Karena selama ini, ada tiga macam penyumbang pencemaran udara yaitu dari pabrik, rumah tangga, dan paling banyak dari kendaraan pribadi. Makanya kami gencar uji emisi," ucapnya.(RAZ)
NASIONAL
Tambah Daya Listrik Turun 50 Persen, dari Rp6,5 Juta Jadi Rp3,2 Juta

Tambah Daya Listrik Turun 50 Persen, dari Rp6,5 Juta Jadi Rp3,2 Juta

Rabu, 7 Januari 2026 | 15:06

PT PLN (Persero) kembali menghadirkan program promo di awal tahun 2026 dengan meluncurkan program bertajuk Tahun Baru Energi Baru.

BANDARA
Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Sepanjang Libur Nataru 2026 Tembus 3,52 Juta

Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Sepanjang Libur Nataru 2026 Tembus 3,52 Juta

Rabu, 7 Januari 2026 | 20:28

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, sukses menutup periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) dengan catatan performa yang gemilang.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

KAB. TANGERANG
Waduh! Apindo Sebut Bakal Terjadi PHK Massal di Tangerang Jika UMK 2026 Rp5,21 Juta

Waduh! Apindo Sebut Bakal Terjadi PHK Massal di Tangerang Jika UMK 2026 Rp5,21 Juta

Rabu, 7 Januari 2026 | 23:23

Kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) Tangerang pada 2026 dinilai berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sejumlah perusahaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill