Connect With Us

Korban Judol dan Pinjol Bisa Konsultasi Kejiwaan Gratis di RSUD Kota Tangerang 

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 11 Juli 2024 | 18:02

RSUD Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang kini menyediakan layanan konsultasi gratis bagi individu yang kecanduan judi online dan pinjaman online (pinjol).

Direktur RSUD Kota Tangerang dr. Yusuf Alfian Geovanny menyatakan, efek adiksi dari judi online dan pinjol termasuk dalam masalah kejiwaan. 

Untuk itu, RSUD Kota Tangerang telah menyiapkan poli jiwa dengan dokter spesialis kejiwaan yang profesional di bidangnya untuk menangani kasus ini.

"Saat ini trennya rata-rata kecanduan judi online dan pinjol. Yakni, pasien adiksi disertai komorbid atau penyertanya. Misalnya, rasa cemas berlebihan serta stress," ungkap dr. Yusuf pada Kamis, 11 Juli 24.

Ia menambahkan, fenomena baru terkait depresi akibat judi online dan pinjol sedang meningkat. 

Poli jiwa RSUD Kota Tangerang siap mengantisipasi kondisi ini dengan layanan pemeriksaan kejiwaan untuk kecanduan tersebut.

Adapun Jadwal layanan poli jiwa RSUD Kota Tangerang dibuka pada Senin hingga Sabtu, mulai pukul 07.30 hingga 14.00 WIB.

Selain RSUD, terdapat juga menyediakan layanan konseling kesehatan jiwa di 39 puskesmas di Kota Tangerang yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis.

TANGSEL
Darurat Sampah Tangsel, Benyamin Instruksikan ASN Kurangi Penggunaan Plastik

Darurat Sampah Tangsel, Benyamin Instruksikan ASN Kurangi Penggunaan Plastik

Senin, 19 Januari 2026 | 18:19

Status darurat sampah menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Wali Kota Benyamin Davnie secara tegas menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi tumpukan sampah

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

KOTA TANGERANG
Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Senin, 19 Januari 2026 | 23:17

Informasi terkait adanya zonasi peredaran minuman beralkohol (Miras) dan prostitusi di Kota Tangerang viral diperbincangkan.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill