Connect With Us

ASN Kota Tangerang Terlibat Judi Online Bakal Dijatuhi Sanksi Disiplin

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 24 Juni 2024 | 16:19

Ilustrasi ASN Pemkot Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Keberadaan judi online semakin meresahkan karena telah memakan bayak korban di semua lapian masyarakat, tak terkecuali di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bahkan, pemerintah pusat melaui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus melakukan pemberantasan dengan berbagai cara dan pola yang dinilai efektif.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tagnerang Jatmiko menyatakan, Pemkot Tangerang menyambut positif terkait rencana Kemendagri yang akan membuat aturan tentang pemberian sanksi kepada ASN yang bermain judi online.

“Dipastikan, Pemkot Tangerang sepakat dengan pemerintah pusat. BKPSDM Kota Tangerang akan memberikan sanksi tegas pada ASN yang terlibat judi online. Sejauh ini, imbauan terkait bahaya judi online terus digaungkan,” ungkap Jatmiko, Senin 24 Juni 2024.

Menurutnya, BKPSDM Kota Tangerang berpedoman pada aturan yang berlaku, salah satunya Perwal tahun 2017 tentang Kode Etik ASN di lingkungan Pemkot Tangerang. Sanksi dipastikan ada bagi ASN yang berjudi. 

"Di situ jelas diatur bahwa ASN dilarang untuk berjudi,” tambah Jatmiko.

BKPSDM Kota Tangerang terus melakukan pengawasan, agar ASN tidak terjebak dalam judi online. Mulai dari monitoring dan pelaporan bersama kepala OPD yang melakukan pembinaan melekat sebagai atasan.

“Penindakan kami lakukan penjatuhan hukuman disiplin bagi ASN pelaku judi online. Baik yang disiplin sedang sampai disiplin berat. Tapi Alhamdulillah sampai saat ini di Kota Tangerang belum ada laporan terkait adanya ASN yang terjebak judi online,” katanya.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

KAB. TANGERANG
Rupiah Melemah, Pemkab Tangerang Waspadai Potensi PHK Massal

Rupiah Melemah, Pemkab Tangerang Waspadai Potensi PHK Massal

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mewaspadai potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang diakibatkan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill