Connect With Us

ASN Kota Tangerang Terlibat Judi Online Bakal Dijatuhi Sanksi Disiplin

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 24 Juni 2024 | 16:19

Ilustrasi ASN Pemkot Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Keberadaan judi online semakin meresahkan karena telah memakan bayak korban di semua lapian masyarakat, tak terkecuali di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bahkan, pemerintah pusat melaui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus melakukan pemberantasan dengan berbagai cara dan pola yang dinilai efektif.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tagnerang Jatmiko menyatakan, Pemkot Tangerang menyambut positif terkait rencana Kemendagri yang akan membuat aturan tentang pemberian sanksi kepada ASN yang bermain judi online.

“Dipastikan, Pemkot Tangerang sepakat dengan pemerintah pusat. BKPSDM Kota Tangerang akan memberikan sanksi tegas pada ASN yang terlibat judi online. Sejauh ini, imbauan terkait bahaya judi online terus digaungkan,” ungkap Jatmiko, Senin 24 Juni 2024.

Menurutnya, BKPSDM Kota Tangerang berpedoman pada aturan yang berlaku, salah satunya Perwal tahun 2017 tentang Kode Etik ASN di lingkungan Pemkot Tangerang. Sanksi dipastikan ada bagi ASN yang berjudi. 

"Di situ jelas diatur bahwa ASN dilarang untuk berjudi,” tambah Jatmiko.

BKPSDM Kota Tangerang terus melakukan pengawasan, agar ASN tidak terjebak dalam judi online. Mulai dari monitoring dan pelaporan bersama kepala OPD yang melakukan pembinaan melekat sebagai atasan.

“Penindakan kami lakukan penjatuhan hukuman disiplin bagi ASN pelaku judi online. Baik yang disiplin sedang sampai disiplin berat. Tapi Alhamdulillah sampai saat ini di Kota Tangerang belum ada laporan terkait adanya ASN yang terjebak judi online,” katanya.

TANGSEL
Penanganan Banjir dan Sampah Jadi Fokus Pemkot Tangsel di 2027

Penanganan Banjir dan Sampah Jadi Fokus Pemkot Tangsel di 2027

Minggu, 12 April 2026 | 15:47

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memfokuskan penanganan banjir hingga sampah pada dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

BANTEN
Kapal Vietnam Kepergok Selundupkan Sisik Trenggiling Rp46,8 Miliar di Perairan Merak Banten

Kapal Vietnam Kepergok Selundupkan Sisik Trenggiling Rp46,8 Miliar di Perairan Merak Banten

Jumat, 10 April 2026 | 20:39

Upaya penyelundupan 780 kilogram sisik trenggiling dari kapal asing MV Hoi An 8 berbendera Vietnam digagalkan Tim Quick Response Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten di perairan Tanjung Sekong, Merak, Kota Cilegon.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

TEKNO
MOONTON dan Polda Jateng Bongkar Sindikat Pembuat Cheat Mobile Legends

MOONTON dan Polda Jateng Bongkar Sindikat Pembuat Cheat Mobile Legends

Jumat, 10 April 2026 | 19:20

MOONTON Games, pengembang game online Mobile Legends: Bang Bang (MLBB), bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah (Jateng) membongkar sindikat penyedia cheat yang menyasar game tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill