Connect With Us

ASN Kota Tangerang Terlibat Judi Online Bakal Dijatuhi Sanksi Disiplin

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 24 Juni 2024 | 16:19

Ilustrasi ASN Pemkot Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Keberadaan judi online semakin meresahkan karena telah memakan bayak korban di semua lapian masyarakat, tak terkecuali di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bahkan, pemerintah pusat melaui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus melakukan pemberantasan dengan berbagai cara dan pola yang dinilai efektif.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tagnerang Jatmiko menyatakan, Pemkot Tangerang menyambut positif terkait rencana Kemendagri yang akan membuat aturan tentang pemberian sanksi kepada ASN yang bermain judi online.

“Dipastikan, Pemkot Tangerang sepakat dengan pemerintah pusat. BKPSDM Kota Tangerang akan memberikan sanksi tegas pada ASN yang terlibat judi online. Sejauh ini, imbauan terkait bahaya judi online terus digaungkan,” ungkap Jatmiko, Senin 24 Juni 2024.

Menurutnya, BKPSDM Kota Tangerang berpedoman pada aturan yang berlaku, salah satunya Perwal tahun 2017 tentang Kode Etik ASN di lingkungan Pemkot Tangerang. Sanksi dipastikan ada bagi ASN yang berjudi. 

"Di situ jelas diatur bahwa ASN dilarang untuk berjudi,” tambah Jatmiko.

BKPSDM Kota Tangerang terus melakukan pengawasan, agar ASN tidak terjebak dalam judi online. Mulai dari monitoring dan pelaporan bersama kepala OPD yang melakukan pembinaan melekat sebagai atasan.

“Penindakan kami lakukan penjatuhan hukuman disiplin bagi ASN pelaku judi online. Baik yang disiplin sedang sampai disiplin berat. Tapi Alhamdulillah sampai saat ini di Kota Tangerang belum ada laporan terkait adanya ASN yang terjebak judi online,” katanya.

TANGSEL
Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:24

Tim gabungan dari Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), bersama PJR Induk Bitung Korlantas Polri menggagalkan penyelundupan ganja siap edar seberat 40 kilogram dari Medan.

BANTEN
Stop Proyek Besar, Pemprov Banten Fokus Penanganan 6 Ruas Jalur Wisata Jelang Mudik Lebaran

Stop Proyek Besar, Pemprov Banten Fokus Penanganan 6 Ruas Jalur Wisata Jelang Mudik Lebaran

Selasa, 17 Februari 2026 | 19:31

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan kesiapan infrastruktur jalan kewenangan provinsi menjelang arus mudik Lebaran 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill