Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras
Senin, 18 Mei 2026 | 21:15
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TANGERANGNEWS.com- Selebriti kontroversial Nikita Mirzani menuai protes dari warganet usai diduga mempromosikan judi online di platform media sosial X (Twitter).
Hal itu pertama kali diungkap oleh akun X @Ilhamzada pada 17 Februari 2024 silam.
"Kenapa video iklan judi online nongol melulu sih. Ada cara lain gak selain unfollow akun2 utamanya," keluh akun tersebut dikutip Selasa, 20 Februari 2024.
Hal senada juga diungkapkan oleh akun @djoe_effendy, ia mempertanyakan keseriusan pihak berwajib terkait pemberantasan judi online.
"Bintang iklannya kok nggak ditangkap yah, padahal ngiklanin judi online, yg jelas-jelas dilarang. Pak Kapolri @ListyoSigitP masih komitmen memberantas judi online kan, pak? Boleh dong bintang iklannya diamankan dulu," ujar akun @djoe_effendy.
Menanggapi itu, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri melalui akun @CCICPolri menyebut akan menindaklanjuti kasus promosi judi online yang diduga melibatkan Nikita Mirzani tersebut.
"Terimakasih atas informasinya. Kami akan melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus yang dimaksud," tulis akun @CCICPolri.
Selain itu, masyarakat diimbau agar melapor jika menemui informasi terkait judi online.
"Jika ada informasi lain yang perlu kami tindak lanjuti silahkan menghubungi kami," kata akun tersebut.
TODAY TAGDirektorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
Tiga orang tukang parkir melakukan pengeroyokan terhadap petugas keamanan di Supermarket Superindo Gaplek, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang. Aksi kekerasan itu dipicu masalah sepele, yakni tidak dipinjamkan sepeda motor.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews