15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat
Senin, 7 Juli 2025 | 16:23
Program Sekolah Rakyat (SR) yang dicanangkan Pemerintah Republik Indonesia (RI) mulai berjalan dan akan dimanfaatkan di berbagai wilayah, termasuk Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com- Selebriti kontroversial Nikita Mirzani menuai protes dari warganet usai diduga mempromosikan judi online di platform media sosial X (Twitter).
Hal itu pertama kali diungkap oleh akun X @Ilhamzada pada 17 Februari 2024 silam.
"Kenapa video iklan judi online nongol melulu sih. Ada cara lain gak selain unfollow akun2 utamanya," keluh akun tersebut dikutip Selasa, 20 Februari 2024.
Hal senada juga diungkapkan oleh akun @djoe_effendy, ia mempertanyakan keseriusan pihak berwajib terkait pemberantasan judi online.
"Bintang iklannya kok nggak ditangkap yah, padahal ngiklanin judi online, yg jelas-jelas dilarang. Pak Kapolri @ListyoSigitP masih komitmen memberantas judi online kan, pak? Boleh dong bintang iklannya diamankan dulu," ujar akun @djoe_effendy.
Menanggapi itu, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri melalui akun @CCICPolri menyebut akan menindaklanjuti kasus promosi judi online yang diduga melibatkan Nikita Mirzani tersebut.
"Terimakasih atas informasinya. Kami akan melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus yang dimaksud," tulis akun @CCICPolri.
Selain itu, masyarakat diimbau agar melapor jika menemui informasi terkait judi online.
"Jika ada informasi lain yang perlu kami tindak lanjuti silahkan menghubungi kami," kata akun tersebut.
Program Sekolah Rakyat (SR) yang dicanangkan Pemerintah Republik Indonesia (RI) mulai berjalan dan akan dimanfaatkan di berbagai wilayah, termasuk Kota Tangerang.
Pemerintah Kota Tangerang mendukung keinginan Pemerintah Pusat agar segera melanjutkan pembangunan Tol Serpong – Balaraja (Serbaraja).
Semester delapan dalam jenjang pendidikan tinggi tidak sekadar menjadi fase penutup dari sebuah perjalanan akademik. Ia adalah titik kulminasi dari seluruh proses pembelajaran yang telah dilalui mahasiswa selama bertahun-tahun
Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengekstradisi warga negara Rusia bernama Alexander Vladimirovich Zverev (AZV) ke negara asalnya, setelah pemerintah negara federasi Rusia memohon langsung ke Pemerintah RI.