Connect With Us

Bikin Resah, Warganet Protes Nikita Mirzani Promosikan Judi Online

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 20 Februari 2024 | 11:20

Artis Nikita Mirzani. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Selebriti kontroversial Nikita Mirzani menuai protes dari warganet usai diduga mempromosikan judi online di platform media sosial X (Twitter).

Hal itu pertama kali diungkap oleh akun X @Ilhamzada pada 17 Februari 2024 silam.

"Kenapa video iklan judi online nongol melulu sih. Ada cara lain gak selain unfollow akun2 utamanya," keluh akun tersebut dikutip Selasa, 20 Februari 2024.

Hal senada juga diungkapkan oleh akun @djoe_effendy, ia mempertanyakan keseriusan pihak berwajib terkait pemberantasan judi online.

"Bintang iklannya kok nggak ditangkap yah, padahal ngiklanin judi online, yg jelas-jelas dilarang. Pak Kapolri @ListyoSigitP masih komitmen memberantas judi online kan, pak? Boleh dong bintang iklannya diamankan dulu," ujar akun @djoe_effendy.

Menanggapi itu, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri melalui akun @CCICPolri menyebut akan menindaklanjuti kasus promosi judi online yang diduga melibatkan Nikita Mirzani tersebut.

"Terimakasih atas informasinya. Kami akan melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus yang dimaksud," tulis akun @CCICPolri.

Selain itu, masyarakat diimbau agar melapor jika menemui informasi terkait judi online.

"Jika ada informasi lain yang perlu kami tindak lanjuti silahkan menghubungi kami," kata akun tersebut.

NASIONAL
Pemerintah Akan Batasi Izin Minimarket Agar Tak Ganggu Kopdes Merah Putih, Aprindo Buka Suara

Pemerintah Akan Batasi Izin Minimarket Agar Tak Ganggu Kopdes Merah Putih, Aprindo Buka Suara

Kamis, 26 Februari 2026 | 19:32

Polemik pembatasan minimarket khususnya Alfamart dan Indomaret, kembali memanas menyusul rencana pemerintah pusat untuk menghentikan izin baru bagi minimarket di wilayah pedesaan.

BANTEN
Polda Banten Sikat 54 Tersangka Narkoba Sepanjang Januari-Februari, Total Barbuk Senilai Rp4,8 Miliar

Polda Banten Sikat 54 Tersangka Narkoba Sepanjang Januari-Februari, Total Barbuk Senilai Rp4,8 Miliar

Jumat, 27 Februari 2026 | 15:08

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten mengungkap 35 kasus narkoba dengan total 54 tersangka dalam kurun waktu dua Januari–Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill