Connect With Us

Polisi Tangkap 3 Admin Akun Promosi Judi Online di Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 28 September 2023 | 17:29

Ilustrasi judi slot online (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten meringkus tiga admin dari akun promosi situs judi online melalui media sosial Instagram.

Para pelaku ditangkap di tiga tempat berbeda, yakni pelaku berinisial NR, 24, di Kampung Gadog, Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang, pelaku FY, 25, di Kampung Nagreg, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, dan SR, 20, di Kampung Cibugel, Kecamatn Cisoka, Kabupaten Tangerang.

"Pelaku yang diamankan adalah NR, 24, Perempuan warga Pasanggrahan, Pabuaran, Kabupaten Serang, FY, 25, Laki-laki warga Sentul, Balaraja, Kabupaten Tangerang, SR, 20, Laki-laki warga Bojongloa, Cisoka, Kabupaten Tangerang,” jelas Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto dalam keterangannya.

Didik membeberkan, berdasarkan hasil penyelidikan ketiga pelaku merupakan admin dari akun Instagram @niarizkiaa_, @pidalf_y, dan @mediaracetangerang_.

Akun @niarizkiaa_ mempromosikan situs judi online DRAGSLOT, sementara akun @pidalf_y, dan @mediaracetangerang_ mengunggah konten-konten bermuatan promosi untuk situs MAGE77.

"Tim berhasil mengamankan NR pemilik akun instagram niarizkiaa_ pada Senin, 18 September 2023, sekitar pukul 10.00 WIB," terangnya.

Sementara itu, dua pelaku lainnya, yakni FY pemilik akun pidalf_y dan SR admin akun mediaracetangerang_ diamankan pihak kepolisian pada Rabu, 20 September 2023, sekitar pukul 13.00 WIB.

"Modus para pelaku adalah mempromosikan iklan judi Online melalui Insta Story Instagram maupun melalui Bio Instagram, dan motif Mendapatkan keuntungan dari promosi situs judi online," ungkap Didik.

Dari para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit handphone (Hp) merek Iphone Xs MAX warna Hitam, Iphone 7 Plus Warna Putih dan Iphone Xr Plus warna merah, dan tiga akun Instagram atas nama niarizkiaa_, pidalf_y, dan mediaracetangerang_.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku memperoleh keuntungan cukup besar dari mempromosikan situs judi online, NR meraup keuntungan sebesar Rp 4.900.000 selama tiga bulan, FY mendapatkan keuntungan sebesar Rp16 juta selama satu tahun enam bulan dan SR mendapatkan keuntungan sebesar Rp25 jutaselama satu tahun sembilan bulan.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

"Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar,” pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang Kembali Hadir, Beras 5 Kg Cuma Rp24.500

Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang Kembali Hadir, Beras 5 Kg Cuma Rp24.500

Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:21

Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali digelar di halaman Gedung Usaha Daerah (GUD) Tigaraksa, Kamis 15 Oktober 2026.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

BANTEN
Trade Expo Indonesia 2026 Targetkan Transaksi 17,5 Miliar Dolar AS, UMKM Banten Didorong Pikat Pasar Global

Trade Expo Indonesia 2026 Targetkan Transaksi 17,5 Miliar Dolar AS, UMKM Banten Didorong Pikat Pasar Global

Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:00

Trade Expo Indonesia (TEI) Ke-41 Tahun 2026 yang diselenggarakan di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, menargetkan nilai transaksi yang fantastis, yakni mencapai 17,5 miliar dolar AS.

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill