Connect With Us

Polisi Tangkap 3 Admin Akun Promosi Judi Online di Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 28 September 2023 | 17:29

Ilustrasi judi slot online (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten meringkus tiga admin dari akun promosi situs judi online melalui media sosial Instagram.

Para pelaku ditangkap di tiga tempat berbeda, yakni pelaku berinisial NR, 24, di Kampung Gadog, Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang, pelaku FY, 25, di Kampung Nagreg, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, dan SR, 20, di Kampung Cibugel, Kecamatn Cisoka, Kabupaten Tangerang.

"Pelaku yang diamankan adalah NR, 24, Perempuan warga Pasanggrahan, Pabuaran, Kabupaten Serang, FY, 25, Laki-laki warga Sentul, Balaraja, Kabupaten Tangerang, SR, 20, Laki-laki warga Bojongloa, Cisoka, Kabupaten Tangerang,” jelas Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto dalam keterangannya.

Didik membeberkan, berdasarkan hasil penyelidikan ketiga pelaku merupakan admin dari akun Instagram @niarizkiaa_, @pidalf_y, dan @mediaracetangerang_.

Akun @niarizkiaa_ mempromosikan situs judi online DRAGSLOT, sementara akun @pidalf_y, dan @mediaracetangerang_ mengunggah konten-konten bermuatan promosi untuk situs MAGE77.

"Tim berhasil mengamankan NR pemilik akun instagram niarizkiaa_ pada Senin, 18 September 2023, sekitar pukul 10.00 WIB," terangnya.

Sementara itu, dua pelaku lainnya, yakni FY pemilik akun pidalf_y dan SR admin akun mediaracetangerang_ diamankan pihak kepolisian pada Rabu, 20 September 2023, sekitar pukul 13.00 WIB.

"Modus para pelaku adalah mempromosikan iklan judi Online melalui Insta Story Instagram maupun melalui Bio Instagram, dan motif Mendapatkan keuntungan dari promosi situs judi online," ungkap Didik.

Dari para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit handphone (Hp) merek Iphone Xs MAX warna Hitam, Iphone 7 Plus Warna Putih dan Iphone Xr Plus warna merah, dan tiga akun Instagram atas nama niarizkiaa_, pidalf_y, dan mediaracetangerang_.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku memperoleh keuntungan cukup besar dari mempromosikan situs judi online, NR meraup keuntungan sebesar Rp 4.900.000 selama tiga bulan, FY mendapatkan keuntungan sebesar Rp16 juta selama satu tahun enam bulan dan SR mendapatkan keuntungan sebesar Rp25 jutaselama satu tahun sembilan bulan.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

"Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar,” pungkasnya.

TANGSEL
Krisis Sampah, Pengamat Desak Pemkot Tangsel Tinggalkan Sistem Open Dumping

Krisis Sampah, Pengamat Desak Pemkot Tangsel Tinggalkan Sistem Open Dumping

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:36

Krisis sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat sorotan tajam dari akademisi mengenai rapuhnya sistem transisi pengelolaan sampah di wilayah tersebut.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

HIBURAN
5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:20

Belakangan ini media sosial ramai diwarnai isu perceraian artis dan influencer. Alasannya beragam, mulai dari dugaan penipuan dan penggelapan uang, perselingkuhan, persoalan ekonomi, hingga konflik keluarga yang tak kunjung selesai.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill