Connect With Us

Polisi Tangkap 3 Admin Akun Promosi Judi Online di Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 28 September 2023 | 17:29

Ilustrasi judi slot online (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten meringkus tiga admin dari akun promosi situs judi online melalui media sosial Instagram.

Para pelaku ditangkap di tiga tempat berbeda, yakni pelaku berinisial NR, 24, di Kampung Gadog, Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang, pelaku FY, 25, di Kampung Nagreg, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, dan SR, 20, di Kampung Cibugel, Kecamatn Cisoka, Kabupaten Tangerang.

"Pelaku yang diamankan adalah NR, 24, Perempuan warga Pasanggrahan, Pabuaran, Kabupaten Serang, FY, 25, Laki-laki warga Sentul, Balaraja, Kabupaten Tangerang, SR, 20, Laki-laki warga Bojongloa, Cisoka, Kabupaten Tangerang,” jelas Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto dalam keterangannya.

Didik membeberkan, berdasarkan hasil penyelidikan ketiga pelaku merupakan admin dari akun Instagram @niarizkiaa_, @pidalf_y, dan @mediaracetangerang_.

Akun @niarizkiaa_ mempromosikan situs judi online DRAGSLOT, sementara akun @pidalf_y, dan @mediaracetangerang_ mengunggah konten-konten bermuatan promosi untuk situs MAGE77.

"Tim berhasil mengamankan NR pemilik akun instagram niarizkiaa_ pada Senin, 18 September 2023, sekitar pukul 10.00 WIB," terangnya.

Sementara itu, dua pelaku lainnya, yakni FY pemilik akun pidalf_y dan SR admin akun mediaracetangerang_ diamankan pihak kepolisian pada Rabu, 20 September 2023, sekitar pukul 13.00 WIB.

"Modus para pelaku adalah mempromosikan iklan judi Online melalui Insta Story Instagram maupun melalui Bio Instagram, dan motif Mendapatkan keuntungan dari promosi situs judi online," ungkap Didik.

Dari para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit handphone (Hp) merek Iphone Xs MAX warna Hitam, Iphone 7 Plus Warna Putih dan Iphone Xr Plus warna merah, dan tiga akun Instagram atas nama niarizkiaa_, pidalf_y, dan mediaracetangerang_.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku memperoleh keuntungan cukup besar dari mempromosikan situs judi online, NR meraup keuntungan sebesar Rp 4.900.000 selama tiga bulan, FY mendapatkan keuntungan sebesar Rp16 juta selama satu tahun enam bulan dan SR mendapatkan keuntungan sebesar Rp25 jutaselama satu tahun sembilan bulan.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

"Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar,” pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Luncurkan Sekolah Gender, Dorong Perempuan Buat Solusi Penanganan Sampah

Pemkab Tangerang Luncurkan Sekolah Gender, Dorong Perempuan Buat Solusi Penanganan Sampah

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:33

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meluncurkan Sekolah Gender Angkatan I tahun 2026, sebagai wadah transformasi pemikiran dan ruang belajar bagi kaum perempuan, untuk memperkuat kapasitasnya agar mampu berkontribusi nyata menyelesaikan masalah

TANGSEL
Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:24

Tim gabungan dari Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), bersama PJR Induk Bitung Korlantas Polri menggagalkan penyelundupan ganja siap edar seberat 40 kilogram dari Medan.

SPORT
Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Selasa, 17 Februari 2026 | 12:37

Persita Tangerang meraih kemenangan 2-1 atas PSBS Biak pada pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026. Laga berlangsung di Indomilk Arena, Senin, 16 Februari 2026, sore.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill