Connect With Us

Polisi Tangkap 3 Admin Akun Promosi Judi Online di Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 28 September 2023 | 17:29

Ilustrasi judi slot online (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten meringkus tiga admin dari akun promosi situs judi online melalui media sosial Instagram.

Para pelaku ditangkap di tiga tempat berbeda, yakni pelaku berinisial NR, 24, di Kampung Gadog, Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang, pelaku FY, 25, di Kampung Nagreg, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, dan SR, 20, di Kampung Cibugel, Kecamatn Cisoka, Kabupaten Tangerang.

"Pelaku yang diamankan adalah NR, 24, Perempuan warga Pasanggrahan, Pabuaran, Kabupaten Serang, FY, 25, Laki-laki warga Sentul, Balaraja, Kabupaten Tangerang, SR, 20, Laki-laki warga Bojongloa, Cisoka, Kabupaten Tangerang,” jelas Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto dalam keterangannya.

Didik membeberkan, berdasarkan hasil penyelidikan ketiga pelaku merupakan admin dari akun Instagram @niarizkiaa_, @pidalf_y, dan @mediaracetangerang_.

Akun @niarizkiaa_ mempromosikan situs judi online DRAGSLOT, sementara akun @pidalf_y, dan @mediaracetangerang_ mengunggah konten-konten bermuatan promosi untuk situs MAGE77.

"Tim berhasil mengamankan NR pemilik akun instagram niarizkiaa_ pada Senin, 18 September 2023, sekitar pukul 10.00 WIB," terangnya.

Sementara itu, dua pelaku lainnya, yakni FY pemilik akun pidalf_y dan SR admin akun mediaracetangerang_ diamankan pihak kepolisian pada Rabu, 20 September 2023, sekitar pukul 13.00 WIB.

"Modus para pelaku adalah mempromosikan iklan judi Online melalui Insta Story Instagram maupun melalui Bio Instagram, dan motif Mendapatkan keuntungan dari promosi situs judi online," ungkap Didik.

Dari para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit handphone (Hp) merek Iphone Xs MAX warna Hitam, Iphone 7 Plus Warna Putih dan Iphone Xr Plus warna merah, dan tiga akun Instagram atas nama niarizkiaa_, pidalf_y, dan mediaracetangerang_.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku memperoleh keuntungan cukup besar dari mempromosikan situs judi online, NR meraup keuntungan sebesar Rp 4.900.000 selama tiga bulan, FY mendapatkan keuntungan sebesar Rp16 juta selama satu tahun enam bulan dan SR mendapatkan keuntungan sebesar Rp25 jutaselama satu tahun sembilan bulan.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

"Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar,” pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Ada Pelatihan Kreasi Konten AI di Kota Tangerang Gratis, Cek Link Pendaftaran

Ada Pelatihan Kreasi Konten AI di Kota Tangerang Gratis, Cek Link Pendaftaran

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:56

Dalam rangka meningkatkan literasi digital dan kreativitas masyarakat di era kecerdasan buatan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Tangerang membuka pendaftaran untuk program Kelas Literasi: AI Content Creation Bootcamp.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

NASIONAL
PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 16:09

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap melacak sumber aliran dana harta kekayaan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill