Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Pihak kepolisian menangkap tiga bandar judi online kelas kakap dari Kamboja dan membawa mereka ke Jakarta.
Mereka adalah Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan, dan Ivan Tantowi, yang telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Sabtu, 15 Oktober 2022.
"Mereka diamankan di Kamboja kemudian dilakukan pemeriksaan di KBRI," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip dari CNNIndonesia.com.
Penangkapan dan pemulangan bandar judi yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) itu hasil koordinasi polisi bersama CNP (Kepolisian Kamboja). Tak hanya itu, KBRI dan imigrasi Kamboja juga terlibat di dalamnya.
Dedi belum mengungkap peran ketiga bandar judi online kelas kakap tersebut. Ia hanya mengatakan ketiga buron itu akan langsung menjalani pemeriksaan tim Bareskrim Polri.
"Nanti tim gabungan Bareskrim maupun PMJ tentu akan mengembangkan peran ketiga tersangka yang hari ini diamankan," kata Dedi.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPT Alfa Trans Raya (ATR), anak usaha CKB Logistics, resmi meluncurkan kapal container vessel terbaru bernama Alfa Trans Tiga di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jumat, 22 Mei 2026.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Sebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews