Connect With Us

3 Buronan Judi Online Kamboja Tiba di Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 12:49

Pihak kepolisian menangkap tiga bandar judi online kelas kakap dari Kamboja telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu, 15 Oktober 2022. (CNNIndonesia / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Pihak kepolisian menangkap tiga bandar judi online kelas kakap dari Kamboja dan membawa mereka ke Jakarta.

Mereka adalah Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan, dan Ivan Tantowi, yang telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Sabtu, 15 Oktober 2022.

"Mereka diamankan di Kamboja kemudian dilakukan pemeriksaan di KBRI," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip dari CNNIndonesia.com.

Penangkapan dan pemulangan bandar judi yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) itu hasil koordinasi polisi bersama CNP (Kepolisian Kamboja). Tak hanya itu, KBRI dan imigrasi Kamboja juga terlibat di dalamnya.

Dedi belum mengungkap peran ketiga bandar judi online kelas kakap tersebut. Ia hanya mengatakan ketiga buron itu akan langsung menjalani pemeriksaan tim Bareskrim Polri.

"Nanti tim gabungan Bareskrim maupun PMJ tentu akan mengembangkan peran ketiga tersangka yang hari ini diamankan," kata Dedi.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill