Connect With Us

3 Buronan Judi Online Kamboja Tiba di Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 12:49

Pihak kepolisian menangkap tiga bandar judi online kelas kakap dari Kamboja telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu, 15 Oktober 2022. (CNNIndonesia / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Pihak kepolisian menangkap tiga bandar judi online kelas kakap dari Kamboja dan membawa mereka ke Jakarta.

Mereka adalah Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan, dan Ivan Tantowi, yang telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Sabtu, 15 Oktober 2022.

"Mereka diamankan di Kamboja kemudian dilakukan pemeriksaan di KBRI," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip dari CNNIndonesia.com.

Penangkapan dan pemulangan bandar judi yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) itu hasil koordinasi polisi bersama CNP (Kepolisian Kamboja). Tak hanya itu, KBRI dan imigrasi Kamboja juga terlibat di dalamnya.

Dedi belum mengungkap peran ketiga bandar judi online kelas kakap tersebut. Ia hanya mengatakan ketiga buron itu akan langsung menjalani pemeriksaan tim Bareskrim Polri.

"Nanti tim gabungan Bareskrim maupun PMJ tentu akan mengembangkan peran ketiga tersangka yang hari ini diamankan," kata Dedi.

KOTA TANGERANG
Siap-siap, Bakal Ada Isbat Nikah Gratis Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang

Siap-siap, Bakal Ada Isbat Nikah Gratis Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 20:59

Menyambut HUT ke-33 Kota Tangerang, kegiatan Isbat Nikah gratis direncanakan kembali berlangsung pada 11 Februari 2026 mendatang.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

KAB. TANGERANG
Waduh! Apindo Sebut Bakal Terjadi PHK Massal di Tangerang Jika UMK 2026 Rp5,21 Juta

Waduh! Apindo Sebut Bakal Terjadi PHK Massal di Tangerang Jika UMK 2026 Rp5,21 Juta

Rabu, 7 Januari 2026 | 23:23

Kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) Tangerang pada 2026 dinilai berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sejumlah perusahaan.

NASIONAL
Tambah Daya Listrik Turun 50 Persen, dari Rp6,5 Juta Jadi Rp3,2 Juta

Tambah Daya Listrik Turun 50 Persen, dari Rp6,5 Juta Jadi Rp3,2 Juta

Rabu, 7 Januari 2026 | 15:06

PT PLN (Persero) kembali menghadirkan program promo di awal tahun 2026 dengan meluncurkan program bertajuk Tahun Baru Energi Baru.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill