Connect With Us

Dikira Tewas Kecelakaan, Pria Mabuk Bangun saat Hendak Dibawa Ambulans di Tangerang

Yanto | Senin, 15 Juli 2024 | 23:00

Pria tanpa identitas diduga korban kecelakaan di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bojong, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Minggu 15 Juli 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria tanpa identitas ditemukan tergeletak di pinggir Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bojong, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, dengan kondisi luka-luka.

Awalnya pria yang diduga koban kecelakaan tersebut dikira telah tewas karena tidak bergerak sama sekali. Namun saat hendak dibawa ambulans, dia tiba-tiba saja bangun hingga membuat warga terkejut.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu 14 Juli 2024 sekitar pukul 16.30 wIB. Putra salah seorang pengendara mengatakan, saat dirinya lewat Lokasi ia mengetahui ada seorang pria yang jatuh dari motor di Jalan Imam Bonjol.

"Korban sempat dikerumuni warga dan dikira telah meninggal dunia. Warga pun sudah memanggil ambulans ke lokasi," ujarnya.

Selanjutnya, saat hendak dimasukkan ke dalam mobil ambulans, pria tersebut langsung sadar. Warga pun sempat menanyakan tempat tinggalnya, namun ia hanya diam.

"Ketika korban hendak dibawa ke rumah sakit ia menolak, malah minta diantar pulang. Mulutnya tercium bau alkohol, sepertinya mabuk," ungkapnya.

Akhirnya, pria tersebut dijemput oleh dua rekannya untuk dibawa pulang ke kontrakannya.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

NASIONAL
Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:04

Polda Metro Jaya akan menyelidiki viralnya video teh kemasan berbusa yang beredar di media sosial setelah aksi penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill