Connect With Us

Kadis Damkar Diduga Korupsi Kendaraan

| Rabu, 6 Mei 2009 | 19:03

TANGERANGNEWS-Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang berinisial EM diduga telah melakukan korupsi kendaraan khusus pemadam kebakaran sekitar Rp500 juta. Kendaraan milik Pemkot Tangerang itu ditaruh di sejumlah area perusahaan swasta. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Rakhmat Hariyanto mengatakan, dugaan korupsi itu dilakukan dengan cara membuat Memory of Understanding (MoU) dengan pihak swasta untuk menaruh kendaraan khusus pemadam kebakaran di sejumlah pusat niaga. Dengan maksus seolah-olah sejumlah pusat niaga itu memiliki kendaraan pemadam kebakaran. Dalam MoU itu, tertulis setiap bulannya swasta wajib memberikan uang kepada Kantor Dinas Pemadam Kebakaran yang kini menjadi Dinas Pemadam Kebakaran. "Uang yang diberikan kepada swasta sebesar Rp3-6 per bulan selama 2005 sampai 2008 yang terkumpul sekitar Rp500 juta," ucap Rakhmat seusai gelar ekspos perkara secara internal di gedung Kejari Tangerang Rabu (6/5). Korupsi yang dilakukan, menurut Rakhmat karena uang yang diberikan pihak swasta terhitung selama 3 tahun itu tidak pernah masuk ke kas pemerintah daerah. Menurut EM kepada pihak Kejari Tangerang, uang itu digunakan untuk membayar kesejahteraan tenaga kerja sukarela (TKS). "Tetapi setelah di lakukan penyelidikan ternyata banyak TKS yang fiktif," ucapnya. Meski begitu, kata Rakhmat apapun alasannya, jika aset pemda diberikan atau dioperasikan bahkan berlokasi untuk swasta dengan memunculkan biaya, seharusnya uang itu masuk ke kas daerah. "Bagaimana pun perbuatan otu dilakukan dengan menggunakan barang milik pemda," ujarnya lagi. Atas kasus tersebut, diketahui EM telah melakukan kerjasama dengan menandatangani MoU itu. "Dia kini masih berstatus calon tersangka, sementara kasus ini naik dari penyelidikan menjadi penyidikan," jelasnya. Adapun perusahaan swasta yang telah melakukan kerjasama antara lain PT Universal Food Wear Utama Indonesia, PT Cipta Kelola Abadi dan sebuah perusahaan pengelola pusat niaga terpadu Daan Mogot. Kepala Bagian Humas Kota Tangerang Ahsan Annahar ketika dimintai komentarnya mengaku dirinya belum bisa memberikan komentar terkait kasus itu. "Saya tidak bisa komentar Drainase Buruk, Tangerang Terendam Air dulu,"singkatnya. (den)
HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill