Connect With Us

Kadis Damkar Diduga Korupsi Kendaraan

| Rabu, 6 Mei 2009 | 19:03

TANGERANGNEWS-Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang berinisial EM diduga telah melakukan korupsi kendaraan khusus pemadam kebakaran sekitar Rp500 juta. Kendaraan milik Pemkot Tangerang itu ditaruh di sejumlah area perusahaan swasta. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Rakhmat Hariyanto mengatakan, dugaan korupsi itu dilakukan dengan cara membuat Memory of Understanding (MoU) dengan pihak swasta untuk menaruh kendaraan khusus pemadam kebakaran di sejumlah pusat niaga. Dengan maksus seolah-olah sejumlah pusat niaga itu memiliki kendaraan pemadam kebakaran. Dalam MoU itu, tertulis setiap bulannya swasta wajib memberikan uang kepada Kantor Dinas Pemadam Kebakaran yang kini menjadi Dinas Pemadam Kebakaran. "Uang yang diberikan kepada swasta sebesar Rp3-6 per bulan selama 2005 sampai 2008 yang terkumpul sekitar Rp500 juta," ucap Rakhmat seusai gelar ekspos perkara secara internal di gedung Kejari Tangerang Rabu (6/5). Korupsi yang dilakukan, menurut Rakhmat karena uang yang diberikan pihak swasta terhitung selama 3 tahun itu tidak pernah masuk ke kas pemerintah daerah. Menurut EM kepada pihak Kejari Tangerang, uang itu digunakan untuk membayar kesejahteraan tenaga kerja sukarela (TKS). "Tetapi setelah di lakukan penyelidikan ternyata banyak TKS yang fiktif," ucapnya. Meski begitu, kata Rakhmat apapun alasannya, jika aset pemda diberikan atau dioperasikan bahkan berlokasi untuk swasta dengan memunculkan biaya, seharusnya uang itu masuk ke kas daerah. "Bagaimana pun perbuatan otu dilakukan dengan menggunakan barang milik pemda," ujarnya lagi. Atas kasus tersebut, diketahui EM telah melakukan kerjasama dengan menandatangani MoU itu. "Dia kini masih berstatus calon tersangka, sementara kasus ini naik dari penyelidikan menjadi penyidikan," jelasnya. Adapun perusahaan swasta yang telah melakukan kerjasama antara lain PT Universal Food Wear Utama Indonesia, PT Cipta Kelola Abadi dan sebuah perusahaan pengelola pusat niaga terpadu Daan Mogot. Kepala Bagian Humas Kota Tangerang Ahsan Annahar ketika dimintai komentarnya mengaku dirinya belum bisa memberikan komentar terkait kasus itu. "Saya tidak bisa komentar Drainase Buruk, Tangerang Terendam Air dulu,"singkatnya. (den)
BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

WISATA
Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:02

Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.

BANTEN
261 WNA Dideportasi dari Banten, Didominasi Pekerja Asal China di Tangerang

261 WNA Dideportasi dari Banten, Didominasi Pekerja Asal China di Tangerang

Senin, 22 Desember 2025 | 22:52

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Banten mencatat telah melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) kepada sebanyak 899 warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan di wilayah Banten, sepanjang 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill