ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan mpox atau cacar monyet sebagai kedaruratan global pada 14 Agustus 2024, lalu.
Untuk itu, diperlukan pemahaman mengantisipasi mpox, termasuk gejala dan cara penularannya.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Tangerang Darto mengatakan, masyarakat Kota Tangerang khususnya perlu lebih waspada terhadap penyebaran mpox. Misalnya, segera berkonsultasi ke tenaga kesehatan jika mengalami gejala seperti demam, flu, atau muncul ruam, segera konsultasi ke tenaga kesehatan.
"Ini bukan membuat warga menjadi takut, namun bagian dari meningkatkan kewaspadaan," jelasnya.
Cara Penularan Mpox
Mpox dapat menular melalui kontak erat dengan penderita, terutama jika terdapat ruam. Penularan bisa terjadi lewat tatap muka, kontak kulit ke kulit, mulut ke mulut, atau kontak seksual.
Selain itu, benda yang terkontaminasi, seperti pakaian, tempat tidur, handuk, atau gagang pintu yang telah disentuh oleh penderita, juga bisa menularkan virus jika disentuh orang lain.
Tips Pencegahan Mpox
Untuk mencegah penyebaran mpox, ada beberapa langkah yang bisa diambil:
Apabila ada anggota keluarga yang menunjukkan gejala seperti mpox, segera periksakan ke dokter untuk mendapatkan penanganan yang tepat. Pencegahan sejak dini dan deteksi cepat dapat membantu menghindari penyebaran virus ini lebih lanjut.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp141,61 miliar untuk aparatus sipil negara (ASN) di wilayahnya.
Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bergerak cepat (gercep) menangani dampak banjir yang melanda sejumlah wilayah.
Fenomena parkir liar di kawasan perkotaan dan pusat perbelanjaan kini mencapai tahap yang meresahkan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews