Pemkot Tangerang dan Tangsel Dorong Tol Serbaraja Segara Dilanjutkan
Jumat, 11 Juli 2025 | 19:18
Pemerintah Kota Tangerang mendukung keinginan Pemerintah Pusat agar segera melanjutkan pembangunan Tol Serpong – Balaraja (Serbaraja).
TANGERANGNEWS.com- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan mpox atau cacar monyet sebagai kedaruratan global pada 14 Agustus 2024, lalu.
Untuk itu, diperlukan pemahaman mengantisipasi mpox, termasuk gejala dan cara penularannya.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Tangerang Darto mengatakan, masyarakat Kota Tangerang khususnya perlu lebih waspada terhadap penyebaran mpox. Misalnya, segera berkonsultasi ke tenaga kesehatan jika mengalami gejala seperti demam, flu, atau muncul ruam, segera konsultasi ke tenaga kesehatan.
"Ini bukan membuat warga menjadi takut, namun bagian dari meningkatkan kewaspadaan," jelasnya.
Cara Penularan Mpox
Mpox dapat menular melalui kontak erat dengan penderita, terutama jika terdapat ruam. Penularan bisa terjadi lewat tatap muka, kontak kulit ke kulit, mulut ke mulut, atau kontak seksual.
Selain itu, benda yang terkontaminasi, seperti pakaian, tempat tidur, handuk, atau gagang pintu yang telah disentuh oleh penderita, juga bisa menularkan virus jika disentuh orang lain.
Tips Pencegahan Mpox
Untuk mencegah penyebaran mpox, ada beberapa langkah yang bisa diambil:
Apabila ada anggota keluarga yang menunjukkan gejala seperti mpox, segera periksakan ke dokter untuk mendapatkan penanganan yang tepat. Pencegahan sejak dini dan deteksi cepat dapat membantu menghindari penyebaran virus ini lebih lanjut.
Pemerintah Kota Tangerang mendukung keinginan Pemerintah Pusat agar segera melanjutkan pembangunan Tol Serpong – Balaraja (Serbaraja).
Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.
Bingung memilih tempat jalan-jalan bersama sama keluarga saat momen liburan sekolah? Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) menyimpan banyak destinasi wisata menarik tanpa perlu merogoh kocek mahal.
Ratusan arsip inaktif milik Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang dimusnahkan di Ruang Aula Bandeng Dinas Perikanan, Gedung Usaha Daerah (GUD), Kabupaten Tangerang, Jumat 11 Juli 2025.