Connect With Us

50 Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Tangerang, 1 Ditembak Mati

Yanto | Jumat, 6 September 2024 | 15:27

50 pelaku curanmor ditangkap dalam kurun waktu 2 bulan oleh Polres Metro Tangerang Kota, Jumat 6 September 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 50 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ditangkap aparat Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, dalam kurun waktu Juli dan Agustus 2024.

"Para pelaku ini telah telah beraksi di 127 TKP di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Mereka ditangkap oleh tim khusus yang melibatkan Tim Opsnal Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Jajaran," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat di Mapolres. Jumat 6 September 2024.

Dalam pengungkapan tersebut salah satu pelaku berinisial I alias G tewas ditembak, karena melakukan tindakan perlawanan menggunakan senjata api (senpi) saat akan ditangkap petugas, pada Jumat 2 Agustus 2024, sekira jam 09.00 WIB.

"Adapun peran dari 50 tersangka yang berhasil ditangkap, terdiri dari 25 orang sebagai pemetik (eksekutor), 21 joki dan 4 penadah hasil kejahatan curanmor ini," ujar Zain.

Zain menambahkan, para tersangka ini merupakan jaringan atau kelompok lokal Tangerang, Lebak, Pandeglang dan Lampung. Beroperasi secara mobile atau random mencari sasaran Pencurian.

"Modus operandi dilakukan antara lain, mengancam menggunakan senpi, merusak kunci motor menggunakan kunci leter T dan Y, hingga mengaku sebagai pihak leasing bermodal surat tugas palsu," tukasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari 50 tersangka adalah 32 motor, 2 mobil, 1 senpi rakitan, 1 senjata tajam, kunci leter T dan Y berikut mata kunci, 5 handphone, rekaman CCTV kejahatan pelaku di TKP dan 12 STNK.

Zain menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat.

Ia juga meminta kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor baik itu R4 maupun R2 untuk memarkirkan kendaraan ditempat yang aman dan selalu gunakan kunci ganda (kunci tambahan).

Mereka dijerat dengan pasal Pasal 365 KUHP, Pencurian dengan kekerasan, Pasal 363 KUHP, Pencurian dengan pemberatan, Pasal 480 KUHP dan Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Diancam pidana penjara paling lama 12 tahun," tandas Zain.

BANTEN
2 Badak Jawa di Ujung Kulon Dipindahkan ke Kawasan Konservasi Khusus untuk Pengembangbiakan

2 Badak Jawa di Ujung Kulon Dipindahkan ke Kawasan Konservasi Khusus untuk Pengembangbiakan

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:30

Gubernur Banten, Andra Soni mendukung pemindahan atau translokasi dua Badak Jawa dari Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) ke Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA) untuk keperluan konservasi dan pengembangbiakan (breeding).

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat, Ini 169 Daftar SMA dan SMK Swasta Gratis di Tangerang

Catat, Ini 169 Daftar SMA dan SMK Swasta Gratis di Tangerang

Sabtu, 14 Juni 2025 | 11:27

Gubernur Banten, Andra Soni resmi meluncurkan program sekolah gratis untuk tingkat SMA, SMK, dan SKh swasta di Provinsi Banten, khususnya di Tangerang. Program ini akan mulai diimplementasikan pada semester pertama tahun ajaran 2025/2026.

HIBURAN
Juarai MPL ID Season 15, ONIC Taklukkan RRQ Lewat Drama 7 Gim 

Juarai MPL ID Season 15, ONIC Taklukkan RRQ Lewat Drama 7 Gim 

Minggu, 15 Juni 2025 | 23:22

Laga puncak Mobile Legends Professional League Indonesia (MPL ID) Season 15 antara ONIC dan RRQ Hoshi berakhir dramatis pada Minggu, 15 Juni 2025 di Jakarta International Velodrome.

WISATA
Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Jumat, 13 Juni 2025 | 17:24

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan berkolaborasi dengan PT Banten West Java Tourism Development (BWJ), yang mengelola kawasan wisata eksklusif Tanjung Lesung

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill