RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com- Kota Tangerang bersiap menghadapi musim hujan yang diperkirakan akan mulai melanda pada September 2024. Setelah melewati cuaca panas selama beberapa bulan terakhir, sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Tangerang, akan mulai diguyur hujan dengan intensitas bervariasi.
Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Indonesia akan memasuki musim penghujan secara bertahap mulai akhir September hingga awal Oktober 2024.
Namun, hujan yang turun saat ini disebut hanya sebagai gangguan singkat sebelum musim hujan tiba sepenuhnya.
BPBD Imbau Waspada Bencana Pergantian Musim
Plt Kalak BPBD Kota Tangerang Ubaidillah Ansar mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap bencana yang kerap terjadi saat pergantian musim.
"Waspada kekeringan, hujan dengan intensitas tinggi yang mengakibatkan banjir, hingga pohon tumbang. Masyarakat harus waspada dan terus berhati-hati," ujar Ubaidillah, Jumat, 13 September 2024.
Dikatakan Ubaidillah, kejadian pohon tumbang menjadi salah satu perhatian utama BPBD. Seperti baru-baru ini terjadi di Jalan Mochammad Yamin, tepatnya di jalur menuju Pengadilan Negeri Tangerang, pada Jumat pagi, 13 September 2024.
Untuk menangani situasi darurat, BPBD Kota Tangerang menyediakan layanan emergency call center 112 dan nomor piket 24 jam BPBD di 021-5582-144. Masyarakat diimbau segera melaporkan kejadian darurat seperti pohon tumbang atau banjir melalui layanan tersebut.
Selain itu, Ubaidillah juga mendorong masyarakat untuk lebih siap menghadapi potensi bencana dengan mengikuti pelatihan kebencanaan yang diselenggarakan oleh BPBD Kota Tangerang.
"Tak kalah penting, menyiapkan tas siaga bencana untuk mengantisipasi kebutuhan ketika terjadi bencana atau keadaan darurat sebelum datangnya bantuan," tukasnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)mulai mendorong penggunaan gas alam terkompresi atau Compressed Natural Gas sebagai alternatif pengganti Liquefied Petroleum Gas untuk kebutuhan rumah tangga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews