ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com- Sejumlah wilayah di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cisadane terendah banjir usai diguyur hujan sejak Jumat, 24 Mei 2024, malam, hingga Sabtu, 25 Mei 2024.
Titik wilayah tersebut antara lain, Kelurahan Panunggangan Utara Kecamatan Pinang, kemudian Kelurahan Karawaci di Kecamatan Karawaci, dan Kelurahan Panunggangan Barat di Kecamatan Cibodas.
Kepala BPBD kota Tangerang Maryono Hasan mengatakan, pihaknya telah menurunkan empat regu yang terdiri dari 80 personel siaga untuk mengevakuasi warga terdampak banjir.
"Ditambah satu unit truk dan dua perahu. Kemungkinan nanti masih bisa terus bertambah menyesuaikan kondisi," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman mengimbau agar masyarakat tetap waspada lantaran masih ada kemungkinan hujan kembali mengguyur.
Herman juga menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melakukan sejumlah langkah penanganan, seperti pemberian bantuan kepada warga terdampak serta membuka Pintu Air 10 untuk mengurangi risiko banjir.
"Tadi kami sudah koordinasi dengan pengelola Pintu Air 10, agar pintu airnya bisa dibuka. Hal ini untuk mengatur level air Cisadane agar tidak limpas," pungkasnya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGKementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan jaringan asal Lampung.
Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, sejumlah pekerja di Kabupaten Tangerang melaporkan dugaan persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews