TANGERANGNEWS.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang telah resmi menetapkan tiga pasangan calon yang akan berkompetisi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang 2024.
Penetapan ini dilakukan setelah seluruh pasangan calon memenuhi syarat administratif dan melalui proses verifikasi ketat.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam Rapat Pleno Tertutup di Kantor KPU Kota Tangerang pada Minggu, 22 September 2024.
Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah mengatakan, seluruh tahapan proses pencalonan telah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Daftar Tiga Paslon Pilkada Kota Tangerang 2024
Berikut tiga pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada Kota Tangerang 2024.
1. Ahmad Amarullah & Mohamad Bonnie Mufidjar
Diusung oleh koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dengan total perolehan suara sah sebanyak 238.347 suara.
2. Sachrudin & Maryono
Diusung oleh koalisi Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Demokrat. Total perolehan suara sah 434.058 suara.
3. Faldo Maldini & Mohammad Fadhlin Akbar
Diusung oleh koalisi Partai NasDem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra, Partai Perindo, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Total perolehan suara sah 313.768 suara.
Qori menambahkan, proses pencalonan berlangsung sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah. Yakni, Setiap tahapan dalam proses pencalonan dilakukan secara terbuka dan melibatkan semua pihak terkait.
"Penetapan ini merupakan langkah awal bagi ketiga pasangan calon untuk memperkenalkan visi dan misi mereka kepada masyarakat Kota Tangerang," ujar Qori.
KPU Kota Tangerang juga memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada 2024 akan terus diawasi secara ketat demi menjaga integritas dan kelancaran proses demokrasi di Kota Tangerang. Masyarakat diharapkan dapat memilih pemimpin yang terbaik dan mampu membawa perubahan positif bagi Kota Tangerang dalam Pilkada Serentak 2024.