Connect With Us

3 Paslon Resmi Ditetapkan, KPU Kabupaten Tangerang Umumkan Pengundian Nomor Urut Senin Besok

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 22 September 2024 | 18:24

Rapat pleno penetapan calon telah digelar secara tertutup pada Minggu, 22 September 2024, di Aula KPU Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang secara resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) bupati Tangerang yang akan berlaga dalam Pilkada serentak 2024. 

Dua paslon bupati yang telah ditetapkan ialah Mad Romli-Irvansyah dan Zulkarnain-Leru, kemudian satu paslon lainnya Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah.

Keputusan ini diambil setelah seluruh berkas administrasi dan persyaratan pendaftaran para paslon dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.

Ketua Divisi Penyelenggaraan KPU Kabupaten Tangerang Shandi Akbar Kelana mengatakan, rapat pleno penetapan calon telah digelar secara tertutup pada Minggu, 22 September 2024, di Aula KPU Kabupaten Tangerang. 

"Kami telah melakukan rapat pleno tertutup. Untuk penetapan bakal calon menjadi calon," ujar Shandi.

Dengan demikian, dapat dipastikan terdapat total tiga paslon yang akan bertarung dalam Pilkada Kabupaten Tangerang tahun ini.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar menyampaikan, setelah penetapan ini berikutnya ialah pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan pada Senin, 23 September 2024, pukul 20.00 WIB. Lalu, dilanjutkan dengan deklarasi Pilkada damai. 

"Pada Selasa, 24 September 2024 mendatang, kita akan melakukan deklarasi Pilkada damai," kata Umar.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill