Edarkan Ribuan Butir Tramadol dan Eximer Ilegal di Kelapa Dua Tangerang, 3 Orang Diringkus
Senin, 10 Agustus 2026 | 20:09
Jajaran Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal.
TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Tangerang minta media massa berperan menangkal berita bohong (hoaks) guna menciptakan situasi kondusif dan aman, jelang Pilada Serentak 2024.
Hal itu di sampaikan langsung Endi R Biaro, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Tangerang kepada awak media, Jumat 16 Agustus 2024.
"Saya minta peran media untuk memberikan fakta yang akurat dan faktual, bisa menepis pemberitaan hoak dari pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Endi.
Informasi yang disampaikan media massa lokal maupun nasional hendaknya mampu menjaring isu-isu yang mengandung unsur berita bohong, sehingga masyarakat tidak dirugikan.
"Media massa berperan penting ikut menyukseskan dan menjaga stabilitas politik yang aman dan damai pada Pilkada 2024," ujarnya.
Dia mengajak seluruh lapisan masyarakat mendukung penuh semua tahapan pemilu, agar pesta demokrasi yang diselenggarakan lima tahun sekali berjalan lebih baik.
"Saya optimistis, Pemilu 2024 baik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan pemilihan kepala daerah bupati dan wakil bupati berjalan lancar," katanya.
Saat ini tahapan pemilu sedang menghadapi pendaftaran calon pemimpin daerah yang di jadwalkan pada tanggal 27, 28, 29 Agustus 2024.
"Bentar lagi kan mulai pendaftaran calon pemimpin daerah, ya kami harapkan bisa menjaga kekondusifan Pemilu nanti," imbuhnya.
Jajaran Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal.
TODAY TAGMenteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang kerap disapa Gus Ipul menargetkan sebanyak 150.000 siswa dapat mengikuti program Sekolah Rakyat pada 2027.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota resmi memberlakukan skema rekayasa lalu lintas di empat ruas jalan utama mulai Senin, 10 Agustus 2026.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews