Connect With Us

Jelang Pilkada, KPU Kabupaten Tangerang Imbau Media Massa Menangkal Berita Hoaks

Yanto | Jumat, 16 Agustus 2024 | 20:55

KPU Kabupaten Tangerang meminta media massa menangkal hoaks jelang kontestasi Pilkada serentak November 2024 mendatang. (@TangerangNews / Yanto )

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Tangerang minta media massa berperan menangkal berita bohong (hoaks) guna menciptakan situasi kondusif dan aman, jelang Pilada Serentak 2024.

Hal itu di sampaikan langsung Endi R Biaro, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Tangerang kepada awak media, Jumat 16 Agustus 2024.

"Saya minta peran media untuk memberikan fakta yang akurat dan faktual, bisa menepis pemberitaan hoak dari pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Endi.

Informasi yang disampaikan media massa lokal maupun nasional hendaknya mampu menjaring isu-isu yang mengandung unsur berita bohong, sehingga masyarakat tidak dirugikan.

"Media massa berperan penting ikut menyukseskan dan menjaga stabilitas politik yang aman dan damai pada Pilkada 2024," ujarnya.

Dia mengajak seluruh lapisan masyarakat mendukung penuh semua tahapan pemilu, agar pesta demokrasi yang diselenggarakan lima tahun sekali berjalan lebih baik.

"Saya optimistis, Pemilu 2024 baik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan pemilihan kepala daerah bupati dan wakil bupati berjalan lancar," katanya.

Saat ini tahapan pemilu sedang menghadapi pendaftaran calon pemimpin daerah yang di jadwalkan pada tanggal 27, 28, 29 Agustus 2024.

"Bentar lagi kan mulai pendaftaran calon pemimpin daerah, ya kami harapkan bisa menjaga kekondusifan Pemilu nanti," imbuhnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill