Connect With Us

KPU Kabupaten Tangerang Buka Ratusan Posko Pelayanan Pindah Pemilih

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 8 Agustus 2023 | 12:25

Gedung kantor KPU Kabupaten Tangerang (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang membuka posko pelayanan masyarakat di setiap desa untuk pindah pemilih.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar mengatakan dalam rapat dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), pihaknya menginstruksikan untuk membuka posko pelayanan pindah pemilih sebanyak 274.

"Ratusan posko itu ada di setiap desa di Kabupaten Tangerang, karena itu sesuai Surat Edaran no 695 dari pusat, dalam tahapan penyusunan daftar pemilih tambah (DPTb)," ucap Umar kepada Tangerangnews.com, Selasa 8 Agustus 2023.

Baca Juga: Ratusan Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Diduga Tidak Penuhi Syarat Pencalonan

Umar menjelaskan, pelayanan posko pindah pemilih ini dibentuk di 28 kelurahan dan 246 desa, dari 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.

Terdapat dua tahapan pelaksanaan proses DPTb pada Posko pindah pemilih.

Pertama telah dilaksanakan sampai 15 Januari 2024, kemudian yang kedua pada 16 Januari hingga 7 Februari 2024.

"Tujuannya layanan pindah memilih, ini guna mempermudah masyarakat memberikan hak pilih pada Pemilu 2024," tuturnya.

Baca Juga: Ada 918 Bacaleg dari 18 Parpol yang Daftar di KPU Kabupaten Tangerang

Selain itu, layanan pindah memilih ini bisa dilakukan di tempat asal ataupun tujuan, tidak bisa dilakukan secara daring.

Hal itu dikarenakan ada dokumen yang harus diverifikasi sebagai syarat pindah memilih sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Pertama, menjalankan tugas di tempat lain, menjalani rawat inap, penyandang disabilitas, menjalani rehabilitasi narkoba dan menjadi tahanan.

"Kemudian, tugas belajar, pindah domisili, tertimpa bencana alam dan terakhir sedang bekerja di luar domisili," kata dia.

Menurut Umar, selanjutnya KPU baru akan menyusun daftar pemilih tambah pada lokasi khusus seperti di rumah sakit ataupun Polsek-Polsek yang terdapat tahanan.

"Artinya bagi pemilih yang saat pencoblosan tidak dapat diprediksi, namun masuk dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap)," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Pindahkan Jemaat POUK Tesalonika Beribadah Sementara di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga

Bupati Tangerang Pindahkan Jemaat POUK Tesalonika Beribadah Sementara di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga

Sabtu, 4 April 2026 | 21:21

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memastikan jemaat POUK Tesalonika di Kecamatan Teluknaga dapat kembali melaksanakan ibadah di aula eks Kantor Kecamatan Teluknaga yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill