Connect With Us

KPU Kabupaten Tangerang Buka Ratusan Posko Pelayanan Pindah Pemilih

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 8 Agustus 2023 | 12:25

Gedung kantor KPU Kabupaten Tangerang (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang membuka posko pelayanan masyarakat di setiap desa untuk pindah pemilih.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar mengatakan dalam rapat dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), pihaknya menginstruksikan untuk membuka posko pelayanan pindah pemilih sebanyak 274.

"Ratusan posko itu ada di setiap desa di Kabupaten Tangerang, karena itu sesuai Surat Edaran no 695 dari pusat, dalam tahapan penyusunan daftar pemilih tambah (DPTb)," ucap Umar kepada Tangerangnews.com, Selasa 8 Agustus 2023.

Baca Juga: Ratusan Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Diduga Tidak Penuhi Syarat Pencalonan

Umar menjelaskan, pelayanan posko pindah pemilih ini dibentuk di 28 kelurahan dan 246 desa, dari 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.

Terdapat dua tahapan pelaksanaan proses DPTb pada Posko pindah pemilih.

Pertama telah dilaksanakan sampai 15 Januari 2024, kemudian yang kedua pada 16 Januari hingga 7 Februari 2024.

"Tujuannya layanan pindah memilih, ini guna mempermudah masyarakat memberikan hak pilih pada Pemilu 2024," tuturnya.

Baca Juga: Ada 918 Bacaleg dari 18 Parpol yang Daftar di KPU Kabupaten Tangerang

Selain itu, layanan pindah memilih ini bisa dilakukan di tempat asal ataupun tujuan, tidak bisa dilakukan secara daring.

Hal itu dikarenakan ada dokumen yang harus diverifikasi sebagai syarat pindah memilih sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Pertama, menjalankan tugas di tempat lain, menjalani rawat inap, penyandang disabilitas, menjalani rehabilitasi narkoba dan menjadi tahanan.

"Kemudian, tugas belajar, pindah domisili, tertimpa bencana alam dan terakhir sedang bekerja di luar domisili," kata dia.

Menurut Umar, selanjutnya KPU baru akan menyusun daftar pemilih tambah pada lokasi khusus seperti di rumah sakit ataupun Polsek-Polsek yang terdapat tahanan.

"Artinya bagi pemilih yang saat pencoblosan tidak dapat diprediksi, namun masuk dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap)," pungkasnya.

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

KAB. TANGERANG
Musang Sampai Kera di Kabupaten Tangerang Divaksin Rabies

Musang Sampai Kera di Kabupaten Tangerang Divaksin Rabies

Senin, 12 Oktober 2026 | 19:12

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) memberikan layanan Vaksinasi Rabies Gratis bagi hewan peliharaan warga.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill