Connect With Us

KPU Kabupaten Tangerang Buka Ratusan Posko Pelayanan Pindah Pemilih

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 8 Agustus 2023 | 12:25

Gedung kantor KPU Kabupaten Tangerang (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang membuka posko pelayanan masyarakat di setiap desa untuk pindah pemilih.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar mengatakan dalam rapat dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), pihaknya menginstruksikan untuk membuka posko pelayanan pindah pemilih sebanyak 274.

"Ratusan posko itu ada di setiap desa di Kabupaten Tangerang, karena itu sesuai Surat Edaran no 695 dari pusat, dalam tahapan penyusunan daftar pemilih tambah (DPTb)," ucap Umar kepada Tangerangnews.com, Selasa 8 Agustus 2023.

Baca Juga: Ratusan Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Diduga Tidak Penuhi Syarat Pencalonan

Umar menjelaskan, pelayanan posko pindah pemilih ini dibentuk di 28 kelurahan dan 246 desa, dari 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.

Terdapat dua tahapan pelaksanaan proses DPTb pada Posko pindah pemilih.

Pertama telah dilaksanakan sampai 15 Januari 2024, kemudian yang kedua pada 16 Januari hingga 7 Februari 2024.

"Tujuannya layanan pindah memilih, ini guna mempermudah masyarakat memberikan hak pilih pada Pemilu 2024," tuturnya.

Baca Juga: Ada 918 Bacaleg dari 18 Parpol yang Daftar di KPU Kabupaten Tangerang

Selain itu, layanan pindah memilih ini bisa dilakukan di tempat asal ataupun tujuan, tidak bisa dilakukan secara daring.

Hal itu dikarenakan ada dokumen yang harus diverifikasi sebagai syarat pindah memilih sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Pertama, menjalankan tugas di tempat lain, menjalani rawat inap, penyandang disabilitas, menjalani rehabilitasi narkoba dan menjadi tahanan.

"Kemudian, tugas belajar, pindah domisili, tertimpa bencana alam dan terakhir sedang bekerja di luar domisili," kata dia.

Menurut Umar, selanjutnya KPU baru akan menyusun daftar pemilih tambah pada lokasi khusus seperti di rumah sakit ataupun Polsek-Polsek yang terdapat tahanan.

"Artinya bagi pemilih yang saat pencoblosan tidak dapat diprediksi, namun masuk dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap)," pungkasnya.

NASIONAL
Diskon Tambah Daya 50 Persen Cuma Sampai Tanggal 23 November, Begini Cara Dapat Promonya

Diskon Tambah Daya 50 Persen Cuma Sampai Tanggal 23 November, Begini Cara Dapat Promonya

Sabtu, 15 November 2025 | 23:23

Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, PLN meluncurkan program promo bertajuk Power Hero yang memberi potongan biaya tambah daya listrik hingga 50 persen.

SPORT
Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Jumat, 7 November 2025 | 11:19

Persita Tangerang harus pulang tanpa poin setelah tumbang 1-2 dari PSBS Biak pada lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Kamis, 6 November 2025, sore WIB.

TANGSEL
Dua Insiden Pohon Tumbang Timpa Yaris dan Avanza di Tangsel, Satu Anak Luka Ringan

Dua Insiden Pohon Tumbang Timpa Yaris dan Avanza di Tangsel, Satu Anak Luka Ringan

Sabtu, 15 November 2025 | 21:21

Dua insiden pohon tumbang dilaporkan terjadi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada hari ini, Sabtu 15 November 2025, menyebabkan kerusakan pada dua unit kendaraan roda empat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill