Connect With Us

KPU Kabupaten Tangerang Buka Ratusan Posko Pelayanan Pindah Pemilih

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 8 Agustus 2023 | 12:25

Gedung kantor KPU Kabupaten Tangerang (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang membuka posko pelayanan masyarakat di setiap desa untuk pindah pemilih.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar mengatakan dalam rapat dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), pihaknya menginstruksikan untuk membuka posko pelayanan pindah pemilih sebanyak 274.

"Ratusan posko itu ada di setiap desa di Kabupaten Tangerang, karena itu sesuai Surat Edaran no 695 dari pusat, dalam tahapan penyusunan daftar pemilih tambah (DPTb)," ucap Umar kepada Tangerangnews.com, Selasa 8 Agustus 2023.

Baca Juga: Ratusan Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Diduga Tidak Penuhi Syarat Pencalonan

Umar menjelaskan, pelayanan posko pindah pemilih ini dibentuk di 28 kelurahan dan 246 desa, dari 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.

Terdapat dua tahapan pelaksanaan proses DPTb pada Posko pindah pemilih.

Pertama telah dilaksanakan sampai 15 Januari 2024, kemudian yang kedua pada 16 Januari hingga 7 Februari 2024.

"Tujuannya layanan pindah memilih, ini guna mempermudah masyarakat memberikan hak pilih pada Pemilu 2024," tuturnya.

Baca Juga: Ada 918 Bacaleg dari 18 Parpol yang Daftar di KPU Kabupaten Tangerang

Selain itu, layanan pindah memilih ini bisa dilakukan di tempat asal ataupun tujuan, tidak bisa dilakukan secara daring.

Hal itu dikarenakan ada dokumen yang harus diverifikasi sebagai syarat pindah memilih sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Pertama, menjalankan tugas di tempat lain, menjalani rawat inap, penyandang disabilitas, menjalani rehabilitasi narkoba dan menjadi tahanan.

"Kemudian, tugas belajar, pindah domisili, tertimpa bencana alam dan terakhir sedang bekerja di luar domisili," kata dia.

Menurut Umar, selanjutnya KPU baru akan menyusun daftar pemilih tambah pada lokasi khusus seperti di rumah sakit ataupun Polsek-Polsek yang terdapat tahanan.

"Artinya bagi pemilih yang saat pencoblosan tidak dapat diprediksi, namun masuk dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap)," pungkasnya.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

KAB. TANGERANG
Niat Resign, Pegawai Bank Keliling di Tangerang Disekap dan Dipaksa Masturbasi oleh Bosnya

Niat Resign, Pegawai Bank Keliling di Tangerang Disekap dan Dipaksa Masturbasi oleh Bosnya

Senin, 3 Agustus 2026 | 18:48

Seorang pria yang berprofesi pegawai bank keliling berinisial, PG, 25, menjadi korban penyekapan hingga penganiayaan yang dilakukan lima orang rekan kerjanya, di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Simak Tips Berkunjung ke GIIAS 2026 di Akhir Pekan Ini

Simak Tips Berkunjung ke GIIAS 2026 di Akhir Pekan Ini

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 20:10

Pameran otomotif terbesar se-Asia Tenggara, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, kini memasuki akhir pekan pertamanya sejak resmi dibuka pada 30 Juli 2026.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill