Connect With Us

KPU Kabupaten Tangerang Buka Ratusan Posko Pelayanan Pindah Pemilih

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 8 Agustus 2023 | 12:25

Gedung kantor KPU Kabupaten Tangerang (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang membuka posko pelayanan masyarakat di setiap desa untuk pindah pemilih.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar mengatakan dalam rapat dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), pihaknya menginstruksikan untuk membuka posko pelayanan pindah pemilih sebanyak 274.

"Ratusan posko itu ada di setiap desa di Kabupaten Tangerang, karena itu sesuai Surat Edaran no 695 dari pusat, dalam tahapan penyusunan daftar pemilih tambah (DPTb)," ucap Umar kepada Tangerangnews.com, Selasa 8 Agustus 2023.

Baca Juga: Ratusan Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Diduga Tidak Penuhi Syarat Pencalonan

Umar menjelaskan, pelayanan posko pindah pemilih ini dibentuk di 28 kelurahan dan 246 desa, dari 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.

Terdapat dua tahapan pelaksanaan proses DPTb pada Posko pindah pemilih.

Pertama telah dilaksanakan sampai 15 Januari 2024, kemudian yang kedua pada 16 Januari hingga 7 Februari 2024.

"Tujuannya layanan pindah memilih, ini guna mempermudah masyarakat memberikan hak pilih pada Pemilu 2024," tuturnya.

Baca Juga: Ada 918 Bacaleg dari 18 Parpol yang Daftar di KPU Kabupaten Tangerang

Selain itu, layanan pindah memilih ini bisa dilakukan di tempat asal ataupun tujuan, tidak bisa dilakukan secara daring.

Hal itu dikarenakan ada dokumen yang harus diverifikasi sebagai syarat pindah memilih sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Pertama, menjalankan tugas di tempat lain, menjalani rawat inap, penyandang disabilitas, menjalani rehabilitasi narkoba dan menjadi tahanan.

"Kemudian, tugas belajar, pindah domisili, tertimpa bencana alam dan terakhir sedang bekerja di luar domisili," kata dia.

Menurut Umar, selanjutnya KPU baru akan menyusun daftar pemilih tambah pada lokasi khusus seperti di rumah sakit ataupun Polsek-Polsek yang terdapat tahanan.

"Artinya bagi pemilih yang saat pencoblosan tidak dapat diprediksi, namun masuk dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap)," pungkasnya.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

HIBURAN
Banjir Promo HUT RI, Nikmati Diskon dan Cashback Spesial dari Danamon Sepanjang Agustus

Banjir Promo HUT RI, Nikmati Diskon dan Cashback Spesial dari Danamon Sepanjang Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 | 21:00

Momentum perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia tahun ini terasa semakin istimewa bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon).

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill