Connect With Us

Catat Tanggalnya, KPU Kabupaten Tangerang Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 24 April 2024 | 19:13

KPU Kabupaten Tangerang membuka pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 29 Kecamatan se-Kabupaten Tangerang untuk Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar, menyampaikan pendaftaran calon PPK dan PPS dimulai dari 23 April sampai dengan 29 April 2024.

"Yang mana, secara tahapan memang untuk kegiatan Pilkada serentak ini sudah dimulai dari sejak Januari 2024," jelasnya, Rabu, 24 April 2024.

Umar menambahkan, tahapan pendaftaran untuk badan ad hoc, yaitu PPK, telah diatur dalam keputusan 475 dan 476 tahun 2024 dari KPU RI. 

"Selanjutnya mungkin kita akan melakukan tahapan verifikasi administrasi, yang mana nanti verifikasi administrasi ini kita akan menyiapkan tim dari divisi SDM," ungkapnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Divisi SDM dan Sosialisasi Badri Tamam membeberkan, kebutuhan PPK di 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang ialah sekitar 145 orang, dengan rincian 5 orang per kecamatan. Sedangkan jumlah PPS berjumlah 822 orang.

"Jadi PPK yang sebelumnya menjabat sebagai PPK Pemilu 2024 ini bisa lagi mendaftarkan dirinya sebagai PPK untuk Pilkada serentak tahun 2024 tanpa terkecuali," tambahnya.

Adapun rekrutmen PPK dan PPS akan dilakukan secara terbuka dan melalui mekanisme filterisasi dari administrasi kemudian CAT, mengacu kepada keputusan 476 tahun 2024 Tentang Metode Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara.

KAB. TANGERANG
Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:27

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill