Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Tiga berkas pendaftaran pasang bakal calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang dinyatakan sudah memenuhi syarat oleh KPU Kabupaten Tangerang.
Ketiganya adalah Maesyal-Intan, Mad Romli-Irvansyah, dan Zulkarnain-Leru. Dengan demikian, ketiga paslon tersebu bisa mengikuti tahapan berikutnya.
"Hasil penelitian persyaratan administrasi tiga bakal calon dinyatakan memenuhi syarat, " kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar, Rabu 17 September 2024.
Menurut Umar, berkas ketiga pasangan tersebut sudah dilakukan verifikasi administrasi dan juga factual, baik pada tahapan pertama ataupun pada tahapan perbaikan.
Selanjutnya akan diumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi atau dokumen persyaratan pendaftaran.
Tahapan berikutnya, KPU akan mengklarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan bakal calon.
“Tanggal 15 hingga 21 September dilakukan klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat," ujarnya.
Hal itu untuk melihat, apakah ada masyarakat atau tokoh yang mempertanyakan keabsahan dokumen-dokumen para bakal calon yang telah dinyatakan memenuhi syarat.
"Jadi artinya, kita menerima masukan ataupun kritikan dari masyarakat, terkait keabsahan dokumen para calon ini. Kalau ada yang mempertanyakan kita akan jelaskan," ujarnya.
TODAY TAGMasyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.
Status keabsahan masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Bambang Noertjahjo, pasca-evaluasi lima tahunan disorot pengamat kebijakan publik.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews