Connect With Us

Dokumen Pendaftaran 3 Paslon Pilkada Kabupaten Tangerang Dinyatakan Penuhi Syarat

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 18 September 2024 | 19:46

Gedung kantor KPU Kabupaten Tangerang (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Tiga berkas pendaftaran pasang bakal calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang dinyatakan sudah memenuhi syarat oleh KPU Kabupaten Tangerang. 

Ketiganya adalah Maesyal-Intan, Mad Romli-Irvansyah, dan Zulkarnain-Leru. Dengan demikian, ketiga paslon tersebu bisa mengikuti tahapan berikutnya.

"Hasil penelitian persyaratan administrasi tiga bakal calon dinyatakan memenuhi syarat, " kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar, Rabu 17 September 2024.

Menurut Umar, berkas ketiga pasangan tersebut sudah dilakukan verifikasi administrasi dan juga factual, baik pada tahapan pertama ataupun pada tahapan perbaikan.

Selanjutnya akan diumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi atau dokumen persyaratan pendaftaran.

Tahapan berikutnya, KPU akan mengklarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan bakal calon.

“Tanggal 15 hingga 21 September dilakukan klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat," ujarnya.

Hal itu untuk melihat, apakah ada masyarakat atau tokoh yang mempertanyakan keabsahan dokumen-dokumen para bakal calon yang telah dinyatakan memenuhi syarat.

"Jadi artinya, kita menerima masukan ataupun kritikan dari masyarakat, terkait keabsahan dokumen para calon ini. Kalau ada yang mempertanyakan kita akan jelaskan," ujarnya.

BANDARA
InJourney Airports dan Polres Bandara Soetta Perketat Keamanan Kargo Pasca Pencurian Tas Ekspor

InJourney Airports dan Polres Bandara Soetta Perketat Keamanan Kargo Pasca Pencurian Tas Ekspor

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:11

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) dan Polres Bandara Soekarno-Hatta memperkuat aspek keamanan lingkungan bandara.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill