Connect With Us

Dokumen Pendaftaran 2 Paslon di Pilkada Tangsel Masih Tahap Perbaikan

Yanto | Selasa, 10 September 2024 | 17:27

Ajat Sudrajat, Koordinator Divisi Teknis KPU Kota Tangsel. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel ) telah menyelesaikan tahapan verifikasi administrasi (vermin) untuk dua pasangan calon (paslon), dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Selasa 10 September 2024.

Kedua paslon yakni Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan dan Ruhamaben - Shinta, telah menyerahkan dokumen-dokumen persyaratan calon.

Ajat Sudrajat, Koordinator Divisi Teknis KPU Kota Tangsel menjelaskan hasil sementara verifikasi tahap pertama menunjukkan beberapa dokumen dari kedua paslon belum memenuhi syarat.

"Iya, pada tanggal 5- 6 September, kami telah memberikan hasil vermin dalam bentuk Berita Acara (BA) beserta lampirannya. Tanggal 6, 7, dan 8 September, paslon sudah menyerahkan dokumen perbaikan persyaratan calon kepada kami," ujarnya, Selasa 10 September 2024.

Ajat menjelaskan proses perbaikan dokumen masih berlangsung hingga tanggal 14 September 2024, KPU akan melakukan verifikasi ulang terkait dokumen persyaratan calon tersebut.

"Untuk hasil vermin tahap pertama, dua paslon belum memenuhi syarat. Namun, kami sudah menerima dokumen perbaikan dari mereka. Perbaikan ini akan diverifikasi kembali dari tanggal 6-14 September. Hasil akhirnya akan kami sampaikan setelah verifikasi perbaikan selesai," jelasnya.

Lebih lanjut, Ajat menegaskan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk memenuhi persyaratan calon telah diserahkan ke paslon, baik melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) maupun dalam bentuk hard copy.

"Dokumen yang harus diperbaiki termasuk ketidakbenaran dalam pengunggahan, seperti contoh ijazah yang salah upload di Silon, yang menyebabkan dokumen tersebut dinyatakan belum memenuhi syarat," tambah Ajat.

Verifikasi administrasi merupakan tahap penting dalam proses Pilkada. Dengan adanya perbaikan ini, diharapkan kedua paslon dapat segera melengkapi persyaratan yang masih kurang, sehingga bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya.

KPU Kota Tangsel akan terus memastikan proses ini berjalan sesuai aturan dan transparan, guna menghasilkan calon pemimpin yang kompeten dan sah secara administrasi untuk Pilkada mendatang.

WISATA
Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:58

Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

OPINI
Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:36

Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.

KOTA TANGERANG
Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat

Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat

Sabtu, 6 Juni 2026 | 01:01

Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill