Connect With Us

Dokumen Pendaftaran 2 Paslon di Pilkada Tangsel Masih Tahap Perbaikan

Yanto | Selasa, 10 September 2024 | 17:27

Ajat Sudrajat, Koordinator Divisi Teknis KPU Kota Tangsel. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel ) telah menyelesaikan tahapan verifikasi administrasi (vermin) untuk dua pasangan calon (paslon), dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Selasa 10 September 2024.

Kedua paslon yakni Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan dan Ruhamaben - Shinta, telah menyerahkan dokumen-dokumen persyaratan calon.

Ajat Sudrajat, Koordinator Divisi Teknis KPU Kota Tangsel menjelaskan hasil sementara verifikasi tahap pertama menunjukkan beberapa dokumen dari kedua paslon belum memenuhi syarat.

"Iya, pada tanggal 5- 6 September, kami telah memberikan hasil vermin dalam bentuk Berita Acara (BA) beserta lampirannya. Tanggal 6, 7, dan 8 September, paslon sudah menyerahkan dokumen perbaikan persyaratan calon kepada kami," ujarnya, Selasa 10 September 2024.

Ajat menjelaskan proses perbaikan dokumen masih berlangsung hingga tanggal 14 September 2024, KPU akan melakukan verifikasi ulang terkait dokumen persyaratan calon tersebut.

"Untuk hasil vermin tahap pertama, dua paslon belum memenuhi syarat. Namun, kami sudah menerima dokumen perbaikan dari mereka. Perbaikan ini akan diverifikasi kembali dari tanggal 6-14 September. Hasil akhirnya akan kami sampaikan setelah verifikasi perbaikan selesai," jelasnya.

Lebih lanjut, Ajat menegaskan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk memenuhi persyaratan calon telah diserahkan ke paslon, baik melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) maupun dalam bentuk hard copy.

"Dokumen yang harus diperbaiki termasuk ketidakbenaran dalam pengunggahan, seperti contoh ijazah yang salah upload di Silon, yang menyebabkan dokumen tersebut dinyatakan belum memenuhi syarat," tambah Ajat.

Verifikasi administrasi merupakan tahap penting dalam proses Pilkada. Dengan adanya perbaikan ini, diharapkan kedua paslon dapat segera melengkapi persyaratan yang masih kurang, sehingga bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya.

KPU Kota Tangsel akan terus memastikan proses ini berjalan sesuai aturan dan transparan, guna menghasilkan calon pemimpin yang kompeten dan sah secara administrasi untuk Pilkada mendatang.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai mengarahkan aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill