Connect With Us

Dokumen Pendaftaran 2 Paslon di Pilkada Tangsel Masih Tahap Perbaikan

Yanto | Selasa, 10 September 2024 | 17:27

Ajat Sudrajat, Koordinator Divisi Teknis KPU Kota Tangsel. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel ) telah menyelesaikan tahapan verifikasi administrasi (vermin) untuk dua pasangan calon (paslon), dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Selasa 10 September 2024.

Kedua paslon yakni Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan dan Ruhamaben - Shinta, telah menyerahkan dokumen-dokumen persyaratan calon.

Ajat Sudrajat, Koordinator Divisi Teknis KPU Kota Tangsel menjelaskan hasil sementara verifikasi tahap pertama menunjukkan beberapa dokumen dari kedua paslon belum memenuhi syarat.

"Iya, pada tanggal 5- 6 September, kami telah memberikan hasil vermin dalam bentuk Berita Acara (BA) beserta lampirannya. Tanggal 6, 7, dan 8 September, paslon sudah menyerahkan dokumen perbaikan persyaratan calon kepada kami," ujarnya, Selasa 10 September 2024.

Ajat menjelaskan proses perbaikan dokumen masih berlangsung hingga tanggal 14 September 2024, KPU akan melakukan verifikasi ulang terkait dokumen persyaratan calon tersebut.

"Untuk hasil vermin tahap pertama, dua paslon belum memenuhi syarat. Namun, kami sudah menerima dokumen perbaikan dari mereka. Perbaikan ini akan diverifikasi kembali dari tanggal 6-14 September. Hasil akhirnya akan kami sampaikan setelah verifikasi perbaikan selesai," jelasnya.

Lebih lanjut, Ajat menegaskan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk memenuhi persyaratan calon telah diserahkan ke paslon, baik melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) maupun dalam bentuk hard copy.

"Dokumen yang harus diperbaiki termasuk ketidakbenaran dalam pengunggahan, seperti contoh ijazah yang salah upload di Silon, yang menyebabkan dokumen tersebut dinyatakan belum memenuhi syarat," tambah Ajat.

Verifikasi administrasi merupakan tahap penting dalam proses Pilkada. Dengan adanya perbaikan ini, diharapkan kedua paslon dapat segera melengkapi persyaratan yang masih kurang, sehingga bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya.

KPU Kota Tangsel akan terus memastikan proses ini berjalan sesuai aturan dan transparan, guna menghasilkan calon pemimpin yang kompeten dan sah secara administrasi untuk Pilkada mendatang.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

BANTEN
Wisata Anyer-Carita Ramai, Pemprov Banten Perkuat Mitigasi Pasca Status Siaga Anak Krakatau

Wisata Anyer-Carita Ramai, Pemprov Banten Perkuat Mitigasi Pasca Status Siaga Anak Krakatau

Senin, 13 Juli 2026 | 11:59

Aktivitas wisata di kawasan Pantai Anyer dan Carita tetap berlangsung normal meski Gunung Anak Krakatau (GAK) berstatus Level III (Siaga).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill