Connect With Us

Kok Bisa? KTP Warga DKI Jakarta Tiba-tiba Dicatut Dukung Paslon Independen 

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 16 Agustus 2024 | 13:48

Ilustrasi KTP. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Media sosial X (Twitter) tengah diramaikan dengan adanya dugaan pencatutan KTP warga DKI Jakarta secara sepihak untuk mendukung pasangan calon (paslon) independen Dharma Pongrekun-Kun Wardhana dalam Pilgub Jakarta 2024.

Hal itu bermula dari utas yang diunggah akun @ayamdreampop. Dalam utasnya, tiba-tiba data KTP-nya tercatut sebagai pendukung paslon independen meski ia mengaku tidak pernah menyatakan dukungan.

"gua gak tau ini siapa dan gua gak pernah merasa daftarin dukungan gua ke orang ini, tiba tiba NIK gua DICATUT sebagai PENDUKUNG DUA ORANG INI BUAT MAJU JADI CAGUB DKI??????yang bener aja lah @dukcapiljakarta @kpu_dki," tulisnya, dikutip Jumat, 16 Agustus 2024.

Unggahan tersebut pun ramai menuai reaksi. Para warganet kemudian ramai-ramai mengecek data KTP-nya masing-masing melalui tautan https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung.

"EH A***R GUE JUGA KENA, gue lagi di NTT. Yang bener aja lah," balas akun @ezrahrn.

"Waduh iya lagi, NIK gue juga kena catut nih. Gimana ini pertanggung jawabannya woy @dukcapiljakarta @KPU_ID @kpu_dki," timpal akun @ardibhironx.

Bahkan, dugaan pencatutan sepihak ini juga menimpa beberapa keluarga dari Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan.

"Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yg bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," kata Anies.

Dalam unggahan Anies, tampak kedua anaknya, yakni Mikail Azizi Baswedan dan Kaisar Hakam Baswedan dinyatakan mendukung pasangan calon independen.

Melansir dari Tempo, paslon independen Dharma-Kun sebelumnya telah dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, sehingga bisa maju ke Pilkada Jakarta 2024.

Hingga tulisan ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak terkait mengenai adanya dugaan pencatutan secara sepihak tersebut.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

TANGSEL
Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melanjutkan program penataan jaringan utilitas telekomunikasi melalui relokasi kabel udara ke saluran bawah tanah (ducting).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill