Connect With Us

Zaki Dapat Restu Golkar Maju Pilgub DKI Jakarta

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 26 Februari 2024 | 19:27

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Lapangan Maulana Yudha Negara, Puspemkab Tangerang, Senin, 18 September 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Mantan Bupati Tangerang dua periode Ahmed Zaki Iskandar mendapat rekomendasi Partai Golkar untuk maju dalam bursa pencalonan Gubernur DKI Jakarta.

Namun, Zaki yang juga Ketua DPD Golkar DKI Jakarta ini tak sendiri. Sebab rekomendasi juga diberikan kepada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).

"Dua-duanya (Zaki dan RK) diberi surat oleh Golkar sebelum Pemilu, untuk ikut Pilkada," kata Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan, seperti dilansir dari CNN Indonesia, Senin 26 Februari 2024.

Selanjutnya, untuk memilih salah satu dari kedua nama tersebut untuk diusung dalam Pilgub DKI, Arilangga akan menentukannya sesuai hasil survei terakhir.

Meskipun sebelumnya, RK sudah memasang baliho wajahnya berisi tulisan "Otw Jakarta Nih" yang mengisyaratkan ia maju sebagai bakal cagub, Airlangga memastikan belum ada keputusan final.

"Namanya on the way, dalam perjalanan," ujarnya.

BISNIS
Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Senin, 9 Maret 2026 | 21:57

Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

NASIONAL
THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

Kamis, 12 Maret 2026 | 11:37

Pekerja yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 2026 dapat melaporkannya melalui posko pengaduan yang disediakan pemerintah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill