Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos
Senin, 27 Juli 2026 | 20:21
Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.
TANGERANGNEWS.com- Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep disebut bakal maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024.
Kaesang akan berduet dengan keponakan Prabowo Subianto sekaligus Wakil Ketua DPP Partai Gerindra, Budisatrio Djiwandono.
"Mas @budidjiwandono dan Mas @kaesangp For Jakarta. Semangat anak muda," tulis akun Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco, @sufmi_dasco bersama @raffinagita1717 dikutip Kamis, 30 Mei 2024.
Dalam unggahan tersebut, Budisatrio akan maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta, sementara Kaesang sebagai calon wakil gubernur.
Kabar pencalonan itu pun menuai beragam reaksi publik, salah satunya yang menjadi sorotan adalah batas usia untuk mencalonkan diri dalam Pilgub.
Berdasarkan Pasal 4 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017, disebutkan bahwa batas usia minimal untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur adalah 30 tahun, sementara calon bupati dan wakil bupati paling rendah 25 terhitung sejak penetapan pasangan calon.
Saat ini, Budisatrio Djiwandono telah memenuhi persyaratan batas umur lantaran berusia 42 tahun. Namun, Kaesang Pangarep sendiri masih berusia 29 tahun.
Adik dari Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka ini baru genap berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024 mendatang.
Padahal, pelaksanaan Pilgub DKI 2024 rencananya akan berlangsung pada 27 November 2024.
Untuk itu, pencalonan Kaesang sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta pun kembali menuai polemik dan pertanyaan di kalangan publik.
Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terus mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan gugurnya personel TNI Angkatan Darat (AD), Prada ABS, 21 di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews