Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman
Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55
Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.
TANGERANGNEWS.com- Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep disebut bakal maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024.
Kaesang akan berduet dengan keponakan Prabowo Subianto sekaligus Wakil Ketua DPP Partai Gerindra, Budisatrio Djiwandono.
"Mas @budidjiwandono dan Mas @kaesangp For Jakarta. Semangat anak muda," tulis akun Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco, @sufmi_dasco bersama @raffinagita1717 dikutip Kamis, 30 Mei 2024.
Dalam unggahan tersebut, Budisatrio akan maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta, sementara Kaesang sebagai calon wakil gubernur.
Kabar pencalonan itu pun menuai beragam reaksi publik, salah satunya yang menjadi sorotan adalah batas usia untuk mencalonkan diri dalam Pilgub.
Berdasarkan Pasal 4 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017, disebutkan bahwa batas usia minimal untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur adalah 30 tahun, sementara calon bupati dan wakil bupati paling rendah 25 terhitung sejak penetapan pasangan calon.
Saat ini, Budisatrio Djiwandono telah memenuhi persyaratan batas umur lantaran berusia 42 tahun. Namun, Kaesang Pangarep sendiri masih berusia 29 tahun.
Adik dari Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka ini baru genap berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024 mendatang.
Padahal, pelaksanaan Pilgub DKI 2024 rencananya akan berlangsung pada 27 November 2024.
Untuk itu, pencalonan Kaesang sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta pun kembali menuai polemik dan pertanyaan di kalangan publik.
Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.
TODAY TAGAksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar rumah dan gudang kosong (rumsong) saat momen libur Lebaran berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews