Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer
Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com- Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep disebut bakal maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024.
Kaesang akan berduet dengan keponakan Prabowo Subianto sekaligus Wakil Ketua DPP Partai Gerindra, Budisatrio Djiwandono.
"Mas @budidjiwandono dan Mas @kaesangp For Jakarta. Semangat anak muda," tulis akun Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco, @sufmi_dasco bersama @raffinagita1717 dikutip Kamis, 30 Mei 2024.
Dalam unggahan tersebut, Budisatrio akan maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta, sementara Kaesang sebagai calon wakil gubernur.
Kabar pencalonan itu pun menuai beragam reaksi publik, salah satunya yang menjadi sorotan adalah batas usia untuk mencalonkan diri dalam Pilgub.
Berdasarkan Pasal 4 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017, disebutkan bahwa batas usia minimal untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur adalah 30 tahun, sementara calon bupati dan wakil bupati paling rendah 25 terhitung sejak penetapan pasangan calon.
Saat ini, Budisatrio Djiwandono telah memenuhi persyaratan batas umur lantaran berusia 42 tahun. Namun, Kaesang Pangarep sendiri masih berusia 29 tahun.
Adik dari Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka ini baru genap berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024 mendatang.
Padahal, pelaksanaan Pilgub DKI 2024 rencananya akan berlangsung pada 27 November 2024.
Untuk itu, pencalonan Kaesang sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta pun kembali menuai polemik dan pertanyaan di kalangan publik.
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGPT PLN (Persero) menargetkan peningkatan kapasitas terpasang energi panas bumi atau geotermal nasional dari 2,8 gigawatt (GW) saat ini menjadi 7,9 GW pada 2033.
Sebuah ruko yang dijadikan bisnis laundry di Jalan Lengkong Karya, RT 001/001, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ludes terbakar pada Kamis 20 Agustus 2026, dini hari
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan skema rekayasa lalu lintas contraflow selama proyek perbaikan ruas Jalan Sangego Selatan, Bayur, Kecamatan Periuk, berlangsung.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews