TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang merespons adanya potensi gempa megathrust yang diperkirakan dapat mengguncang sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Banten.
Meski waktu pasti terjadinya gempa belum diketahui, BPBD Kota Tangerang sudah mulai mengambil langkah-langkah mitigasi untuk meminimalisir dampak yang mungkin terjadi.
Plt Kalak BPBD Kota Tangerang Ubaidillah Ansar mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya mitigasi untuk menghadapi potensi gempa megathrust, seperti pengecekan gedung-gedung terkait sistem kebencanaan, serta edukasi dan simulasi di sekolah-sekolah
Selain itu, BPBD juga telah mengimbau institusi terkait dan masyarakat untuk selalu siap menghadapi segala kemungkinan. Misalnya, melakukan pengecekan kesiapan alat peringatan dini dan sistem komunikasi kebencanaan sudah mulai dilakukan.
BPBD memastikan tempat-tempat evakuasi, jalur evakuasi, serta bangunan evakuasi sementara dan akhir dalam kondisi siap dan mudah diakses.
Selain langkah-langkah fisik, BPBD Kota Tangerang juga terus meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai risiko gempa bumi dan tsunami. Ubaidillah menambahkan bahwa penyebaran informasi dan pengetahuan mengenai evakuasi sangat penting
"BPBD Kota Tangerang juga menyebar petugas untuk melakukan pengecekan ketersediaan papan informasi, rambu-rambu, serta arah evakuasi yang memadai," ujarnya Senin, 23 September 2024.
Tak hanya itu, BPBD Kota Tangerang juga memperkuat koordinasi dengan berbagai stakeholder di daerah, termasuk dalam penyiapan mekanisme kedaruratan atau penanggulangan bencana.
Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak siap bergerak cepat jika terjadi gempa megathrust.
Langkah-langkah ini diharapkan meminimalisir risiko dan dampak dari potensi gempa megathrust. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, mengikuti perkembangan informasi dari pihak berwenang, dan memahami jalur serta lokasi evakuasi yang telah disediakan.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
Bethsaida Healthcare kembali mencatatkan pencapaian di tingkat internasional setelah meraih penghargaan “Clinical Ecosystem of the Year – Indonesia” dalam ajang Healthcare Asia Awards 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews