Connect With Us

Ayah Tiri di Cipondoh Tangerang Lecehkan 2 Putri dan Aniaya 1 Putranya

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 15 Oktober 2024 | 20:02

Ilustrasi Pelecehan Seksual (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang ayah tiri warga Gang Parit, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang melakukan pelecehan terhadap dua putrinya. Tak hanya itu dia juga melakukan kekerasan terhadap putranya.

Korban yang dilecehkan yakni anak kembar berinisial AMH, 15, dan AHR, 15. Sedangan anak lelakinya AKZ, 15, jadi korban penganiayaan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan pelaku berinisial MA, 42, telah ditangkap usai dilaporkan pihak keluarga.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan, dan kasusnya telah kami tangani. Terdapat dua laporan, yang pertama pelecehan seksual terhadap dua anak perempuan (kembar) dan kekerasan fisik terhadap anak laki-lakinya," ungkap Zain, Selasa 15 Oktober 2024.

Dalam penanganannya, Kapolres mangaku telah berkoordinasi dengan pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pemkot Tangerang untuk dilakukan pendampingan terhadap ketiga korban itu.

"Pendampingan telah kita lakukan melalui unit PPA Polres dan Dinas P2TP2A Kota Tangerang termasuk psikiater  untuk mengatasi trauma yang dialami para korban," katanya.

Kapolres mengaku prihatin atas terjadinya peristiwa tersebut, dimana seorang ayah tega melakukan tindakan asusila dan kekerasan terhadap anak sambungnya.

Pelaku MA saat ini telah mendekam di sel tahanan Polres Metro Tangerang Kota. Ia dijerat Pasal 76E Jo. Pasal 82 dan Pasal 76C Jo. Pasal 80 UU No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang–Undang.

"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak lima miliar rupiah," pungkasnya.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

OPINI
Kandang Setan di Kota Akhlak

Kandang Setan di Kota Akhlak

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:52

Tangerang dengan stempel "Akhlakul Karimah"-nya itu ibarat seorang pria yang pakai setelan jas rapi dan wangi parfum surga, tapi diam-diam menyembunyikan luka borok bernanah di balik celananya.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill