The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City
Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47
Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
TANGERANGNEWS.com-Seorang ayah tiri warga Gang Parit, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang melakukan pelecehan terhadap dua putrinya. Tak hanya itu dia juga melakukan kekerasan terhadap putranya.
Korban yang dilecehkan yakni anak kembar berinisial AMH, 15, dan AHR, 15. Sedangan anak lelakinya AKZ, 15, jadi korban penganiayaan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan pelaku berinisial MA, 42, telah ditangkap usai dilaporkan pihak keluarga.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan, dan kasusnya telah kami tangani. Terdapat dua laporan, yang pertama pelecehan seksual terhadap dua anak perempuan (kembar) dan kekerasan fisik terhadap anak laki-lakinya," ungkap Zain, Selasa 15 Oktober 2024.
Dalam penanganannya, Kapolres mangaku telah berkoordinasi dengan pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pemkot Tangerang untuk dilakukan pendampingan terhadap ketiga korban itu.
"Pendampingan telah kita lakukan melalui unit PPA Polres dan Dinas P2TP2A Kota Tangerang termasuk psikiater untuk mengatasi trauma yang dialami para korban," katanya.
Kapolres mengaku prihatin atas terjadinya peristiwa tersebut, dimana seorang ayah tega melakukan tindakan asusila dan kekerasan terhadap anak sambungnya.
Pelaku MA saat ini telah mendekam di sel tahanan Polres Metro Tangerang Kota. Ia dijerat Pasal 76E Jo. Pasal 82 dan Pasal 76C Jo. Pasal 80 UU No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang–Undang.
"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak lima miliar rupiah," pungkasnya.
Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
TODAY TAGKantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Destinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews