Connect With Us

Ayah Tiri di Cipondoh Tangerang Lecehkan 2 Putri dan Aniaya 1 Putranya

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 15 Oktober 2024 | 20:02

Ilustrasi Pelecehan Seksual (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang ayah tiri warga Gang Parit, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang melakukan pelecehan terhadap dua putrinya. Tak hanya itu dia juga melakukan kekerasan terhadap putranya.

Korban yang dilecehkan yakni anak kembar berinisial AMH, 15, dan AHR, 15. Sedangan anak lelakinya AKZ, 15, jadi korban penganiayaan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan pelaku berinisial MA, 42, telah ditangkap usai dilaporkan pihak keluarga.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan, dan kasusnya telah kami tangani. Terdapat dua laporan, yang pertama pelecehan seksual terhadap dua anak perempuan (kembar) dan kekerasan fisik terhadap anak laki-lakinya," ungkap Zain, Selasa 15 Oktober 2024.

Dalam penanganannya, Kapolres mangaku telah berkoordinasi dengan pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pemkot Tangerang untuk dilakukan pendampingan terhadap ketiga korban itu.

"Pendampingan telah kita lakukan melalui unit PPA Polres dan Dinas P2TP2A Kota Tangerang termasuk psikiater  untuk mengatasi trauma yang dialami para korban," katanya.

Kapolres mengaku prihatin atas terjadinya peristiwa tersebut, dimana seorang ayah tega melakukan tindakan asusila dan kekerasan terhadap anak sambungnya.

Pelaku MA saat ini telah mendekam di sel tahanan Polres Metro Tangerang Kota. Ia dijerat Pasal 76E Jo. Pasal 82 dan Pasal 76C Jo. Pasal 80 UU No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang–Undang.

"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak lima miliar rupiah," pungkasnya.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

NASIONAL
KSPI Jamin Tak Ada Demo Buruh Agustus hingga September

KSPI Jamin Tak Ada Demo Buruh Agustus hingga September

Jumat, 7 Agustus 2026 | 12:44

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal memastikan tidak akan ada aksi demonstrasi buruh pada Agustus hingga September 2026.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill