Connect With Us

Gegara Joget Rese, Pemuda Babak Belur Dihajar Penonton Konser Festival Kebudayaan Kota Tangerang

Yanto | Minggu, 3 November 2024 | 15:18

Seorang pemuda babak belur dipukuli saat nonton konser di Festival Budaya Kota Tangerang, Sabtu 2 November 2024, malam. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Keributan terjadi antar penonton saat menyaksikan penampilan Band Jamrud di Festival Budaya Kota Tangerang, yang berlokasi di Taman Elektrik, Sabtu 2 November 2024, malam.

Dari pantauan Tangerangnews di lokasi, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.45 WIB, saat Band Jamrud membawakan lagu Putri. Kericuhan terjadi dari salah satu anak muda menjadi bulan-bulanan penonton lain.

Hal itu diduga dipicu karena cara joget pemuda tersebut yang menganggu penonton lainnya alias rese, hingga akhirnya menyulut emosi dan timbul keributan.

Pemuda yang belum diketahui identitasnya itu pun luka-luka di bagian wajah karena dipukuli.

Tak berselang lama, petugas Satpol PP Kota Tangerang langsung mengevakuasi korban untuk menghindari amukan massa yang lebih besar lagi.

Komandan Pleton  (Danton) Satpol-PP kota Tangerang Lukman hakim membenarkan terjadi keributan penonton di tengah penampilan Band Jamrud.

"Saya melihat anak muda itu dipukuli sama penonton lain yang berbadan besar. Lalu kita menolong untuk menghindari korban jiwa. Remaja tersebut mengalami luka cukup ringan di bagian wajah," ujar Lukman.

Sementara itu, konser musik tetap berlanjut karena petugas Satpol-PP di lokasi berhasil mengendalikan situasi.

"Alhamdulillah, usai keributan acara tetap berlanjut dan korban juga lagi diobati petugas ambulans yang disediakan oleh Pemkot Tangerang," imbuhnya.

BANTEN
PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:22

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan upaya layanan kelistrikan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 melalui peresmian Posko Pelayanan Teknik (Yantek) yang beroperasi selama 24 jam.

KOTA TANGERANG
HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

Senin, 3 Agustus 2026 | 17:55

Masyarakat Kota Tangerang dapat memanfaatkan berbagai keringanan pajak daerah dengan potongan hingga 45 persen dalam Program Pesta Diskon Kemerdekaan yang berlangsung mulai 3 hingga 31 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill