Connect With Us

Gibran Luncurkan Lapor Mas Wapres, Kota Tangerang Sudah Ada dari 2016

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 15 November 2024 | 15:21

Layanan pengaduan bertajuk Lapor Mas Wapres diluncurkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) Gibran Rakabuming Raka (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meluncurkan layanan pengaduan untuk masyarakat yang disebut "Lapor Mas Wapres." Layanan ini bertujuan memfasilitasi warga Indonesia menyampaikan keluhan serta aspirasi masyarakat. 

Namun, ternyata Kota Tangerang sudah lebih dulu memiliki layanan serupa sejak 2016, yakni Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda atau dikenal sebagai LAKSA.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Indri Astuti menjelaskan, LAKSA adalah salah satu fitur pada aplikasi Tangerang LIVE. 

Fitur ini dikembangkan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan berbagai masalah, mulai dari layanan darurat, kependudukan, ketenagakerjaan, hingga perizinan. 

Indri menyebutkan, LAKSA menjadi wadah yang efektif bagi masyarakat Kota Tangerang untuk menyampaikan aduan atau aspirasi. "Jadi, lewat LAKSA masyarakat Kota Tangerang bisa melakukan aduan seperti penemuan ular, sarang tawon, aduan infrastruktur, lampu PJU padam, jalan berlubang, bahkan penemuan orang terlantar atau butuh bantuan," ujar Indri, Jumat, 15 November 2024.

Laporan dari masyarakat yang masuk melalui LAKSA akan langsung diterima oleh petugas di Tangerang Live Room dan kemudian diteruskan ke call center terkait. 

Sistem ini memungkinkan pimpinan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Wali Kota Tangerang, untuk memantau setiap laporan yang masuk sehingga bisa ditindaklanjuti dengan lebih cepat.

Indri menambahkan, kehadiran fitur ini sangat mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan, dengan harapan agar setiap aduan dapat segera ditindaklanjuti. Untuk menjaga transparansi, jumlah laporan yang masuk beserta hasil tindak lanjutnya dipublikasikan secara rutin melalui akun Instagram tindaklanjut_tng.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

HIBURAN
80 Brand Ramaikan DRP Paris di JF3 SMS Tangerang, Ada dari Prancis dan Jepang

80 Brand Ramaikan DRP Paris di JF3 SMS Tangerang, Ada dari Prancis dan Jepang

Jumat, 1 Agustus 2025 | 22:31

JF3 Fashion Festival 2025 kembali diramaikan DRP Paris yang digelar selama 12 hari penuh dari tanggal 30 Juli hingga 10 Agustus 2025 di Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang.

TANGSEL
Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Jumat, 1 Agustus 2025 | 13:37

Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.

KOTA TANGERANG
Bayar Pajak Cuma 80 Persen Kota Tangerang Bisa Offline dan Online, Ini Daftarnya 

Bayar Pajak Cuma 80 Persen Kota Tangerang Bisa Offline dan Online, Ini Daftarnya 

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 17:20

Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, program diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kembali digulirkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill