Connect With Us

Cegah Penyimpangan Distribusi Barang, Pemkot Tangerang Awasi Perizinan Gudang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 5 Desember 2024 | 18:40

Pergudangan di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) melakukan pengawasan terhadap perizinan gudang, yang berada di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop UKM Shandy Sulaeman mengatakan dalam pengawasan perizinan gudang ini, salah satunya pemeriksaan kepemilikan Tanda Daftar Gudang (TDG).

Kegiatan ini, digelar secara kolaborasi bersama DPMPTSP Kota Tangerang selaku pihak yang mengeluarkan TDG tersebut atas kewenangan penerbitan dari Wali Kota.

“Setiap pelaku usaha yang memiliki gudang atau pemilik gudang diwajibkan memiliki izin TDG. Adanya TDG ini berperan strategis dalam pengembangan perusahaan, sebagai tanda bukti kepemilikan bahwa perusahaan telah didaftar, untuk dapat melakukan kegiatan sarana distribusi di daerah,” jelas Shandy.

Ia pun menjelaskan, kegiatan pemeriksaan kepatuhan gudang ini dilakukan secara berkala. Yakni, guna memastikan gudang-gudang yang beroperasi mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk soal izin usaha dan kelayakan bangunan.

“Pengawasan ini juga bertujuan untuk menghindari potensi pelanggaran yang dapat merugikan konsumen dan lingkungan. Juga memastikan tidak adanya praktik penyalahgunaan perizinan yang dapat menyebabkan penyimpangan distribusi barang,” katanya.

TDG yang terdaftar dengan baik diharapkan dapat mendukung kelancaran rantai pasokan dan distribusi barang secara efisien dan sesuai regulasi.

Kata Shandy, jika pemilik gudang sudah mendaftarkan TDG ini, maka mereka secara rutin menyampaikan kondisi riil gudang mereka.

Sementara, dari Pemerintah Pemkot bisa mengetahui keluar masuknya barang yang ada di gudang tersebut, untuk masyarakat Kota Tangerang.

“Para pemilik gudang yang belum mendaftarkan TDG, Tim DPMPTSP akan langsung melakukan pendampingan untuk proses pendaftaran TDG secara langsung. Ini sebagai salah satu langkah memudahkan para pengusaha gudang-gudang tersebut,” tutupnya.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
PLN Pulihkan 11 Gardu Induk di Flores Pascagempa M7,7, Satu Penyulang Masih Gangguan

PLN Pulihkan 11 Gardu Induk di Flores Pascagempa M7,7, Satu Penyulang Masih Gangguan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:02

PT PLN (Persero) mempercepat pemulihan sistem kelistrikan di wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah gempa bumi berkekuatan M7,7 terjadi pada Sabtu, 15 Agustus 2026, pagi.

OPINI
Fenomena Sarjana Pengangguran

Fenomena Sarjana Pengangguran

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:50

Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.

KAB. TANGERANG
Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:08

Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill