Connect With Us

Cegah Penyimpangan Distribusi Barang, Pemkot Tangerang Awasi Perizinan Gudang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 5 Desember 2024 | 18:40

Pergudangan di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) melakukan pengawasan terhadap perizinan gudang, yang berada di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop UKM Shandy Sulaeman mengatakan dalam pengawasan perizinan gudang ini, salah satunya pemeriksaan kepemilikan Tanda Daftar Gudang (TDG).

Kegiatan ini, digelar secara kolaborasi bersama DPMPTSP Kota Tangerang selaku pihak yang mengeluarkan TDG tersebut atas kewenangan penerbitan dari Wali Kota.

“Setiap pelaku usaha yang memiliki gudang atau pemilik gudang diwajibkan memiliki izin TDG. Adanya TDG ini berperan strategis dalam pengembangan perusahaan, sebagai tanda bukti kepemilikan bahwa perusahaan telah didaftar, untuk dapat melakukan kegiatan sarana distribusi di daerah,” jelas Shandy.

Ia pun menjelaskan, kegiatan pemeriksaan kepatuhan gudang ini dilakukan secara berkala. Yakni, guna memastikan gudang-gudang yang beroperasi mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk soal izin usaha dan kelayakan bangunan.

“Pengawasan ini juga bertujuan untuk menghindari potensi pelanggaran yang dapat merugikan konsumen dan lingkungan. Juga memastikan tidak adanya praktik penyalahgunaan perizinan yang dapat menyebabkan penyimpangan distribusi barang,” katanya.

TDG yang terdaftar dengan baik diharapkan dapat mendukung kelancaran rantai pasokan dan distribusi barang secara efisien dan sesuai regulasi.

Kata Shandy, jika pemilik gudang sudah mendaftarkan TDG ini, maka mereka secara rutin menyampaikan kondisi riil gudang mereka.

Sementara, dari Pemerintah Pemkot bisa mengetahui keluar masuknya barang yang ada di gudang tersebut, untuk masyarakat Kota Tangerang.

“Para pemilik gudang yang belum mendaftarkan TDG, Tim DPMPTSP akan langsung melakukan pendampingan untuk proses pendaftaran TDG secara langsung. Ini sebagai salah satu langkah memudahkan para pengusaha gudang-gudang tersebut,” tutupnya.

PROPERTI
Bidik Peluang Bisnis di Gading Serpong, Paramount Land Luncurkan Tiga Produk Komersial 

Bidik Peluang Bisnis di Gading Serpong, Paramount Land Luncurkan Tiga Produk Komersial 

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 17:06

Paramount Gading Serpong memperkenalkan ‘The Finest Commercial Selection’, rangkaian tiga produk komersial baru yang menyasar kebutuhan pelaku usaha dan investor.

SPORT
Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13

Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.

TEKNO
Baterai Bekas Jangan Dibuang Sembarangan, AZKO Ajak Masyarakat Kelola Limbah Elektronik

Baterai Bekas Jangan Dibuang Sembarangan, AZKO Ajak Masyarakat Kelola Limbah Elektronik

Jumat, 21 Agustus 2026 | 15:46

Baterai menjadi salah satu benda yang digunakan dalam berbagai aktivitas sehari-hari. Mulai dari remote, jam, mouse, senter hingga mainan, berbagai perangkat membutuhkan baterai agar dapat berfungsi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill