Connect With Us

Cegah Penyimpangan Distribusi Barang, Pemkot Tangerang Awasi Perizinan Gudang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 5 Desember 2024 | 18:40

Pergudangan di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) melakukan pengawasan terhadap perizinan gudang, yang berada di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop UKM Shandy Sulaeman mengatakan dalam pengawasan perizinan gudang ini, salah satunya pemeriksaan kepemilikan Tanda Daftar Gudang (TDG).

Kegiatan ini, digelar secara kolaborasi bersama DPMPTSP Kota Tangerang selaku pihak yang mengeluarkan TDG tersebut atas kewenangan penerbitan dari Wali Kota.

“Setiap pelaku usaha yang memiliki gudang atau pemilik gudang diwajibkan memiliki izin TDG. Adanya TDG ini berperan strategis dalam pengembangan perusahaan, sebagai tanda bukti kepemilikan bahwa perusahaan telah didaftar, untuk dapat melakukan kegiatan sarana distribusi di daerah,” jelas Shandy.

Ia pun menjelaskan, kegiatan pemeriksaan kepatuhan gudang ini dilakukan secara berkala. Yakni, guna memastikan gudang-gudang yang beroperasi mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk soal izin usaha dan kelayakan bangunan.

“Pengawasan ini juga bertujuan untuk menghindari potensi pelanggaran yang dapat merugikan konsumen dan lingkungan. Juga memastikan tidak adanya praktik penyalahgunaan perizinan yang dapat menyebabkan penyimpangan distribusi barang,” katanya.

TDG yang terdaftar dengan baik diharapkan dapat mendukung kelancaran rantai pasokan dan distribusi barang secara efisien dan sesuai regulasi.

Kata Shandy, jika pemilik gudang sudah mendaftarkan TDG ini, maka mereka secara rutin menyampaikan kondisi riil gudang mereka.

Sementara, dari Pemerintah Pemkot bisa mengetahui keluar masuknya barang yang ada di gudang tersebut, untuk masyarakat Kota Tangerang.

“Para pemilik gudang yang belum mendaftarkan TDG, Tim DPMPTSP akan langsung melakukan pendampingan untuk proses pendaftaran TDG secara langsung. Ini sebagai salah satu langkah memudahkan para pengusaha gudang-gudang tersebut,” tutupnya.

BANTEN
Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:49

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah untuk menyelesaikan berbagai persoalan menahun di kawasan industri Serang Barat.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

NASIONAL
KSPI Jamin Tak Ada Demo Buruh Agustus hingga September

KSPI Jamin Tak Ada Demo Buruh Agustus hingga September

Jumat, 7 Agustus 2026 | 12:44

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal memastikan tidak akan ada aksi demonstrasi buruh pada Agustus hingga September 2026.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill