Pulang ke Tangsel Usai Juarai DA7, Tasya Allesia Bakal Gelar Konser di Taman Kota 2 Besok
Kamis, 1 Januari 2026 | 21:59
Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mencatat telah merealisasikan 242 pekerjaan pembangunan infrastruktur sepanjang tahun 2024.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang Taufik Syahzaeni menuturkan pembangunan infrastruktur tersebut meliputi jalan kota, jalan lingkungan, sampai jembatan-jembatan.
Tidak hanya itu, Pemkot Tangerang bahkan berhasil merealisasikan 128 pekerjaan pembangunan infrastuktur tambahan lewat pemanfaatan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun 2024.
“Kami telah merealisasikan pekerjaan pembangunan infrastruktur yang telah direncanakan pada tahun ini, kondisinya juga sangat memuaskan, hampir 100 persen terealisasikan, tinggal menyisakan pekerjaan tambahan yang masih berjalan di akhir tahun ini,” ujar Taufik, Jumat 20 Desember 2024.
Berdasarkan data monitoring terbaru, kondisi ruas jalan di seluruh kecamatan dalam kondisi baik sebesar 99,08 persen dengan rasio kerusakan hanya sebagian kecil saja, yakni kerusakan berat sebesar 0,90 persen dan kerusakan kecil sebesar 0,02 persen.
Capaian pembangunan infrastruktur tersebut diharapkan dapat menunjang kemajuan di Kota Tangerang.
“Kami juga berkomitmen tidak hanya soal kuantitas, melainkan juga soal kualitas sehingga pembangunan infrastruktur yang ada benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas di Kota Tangerang,” tambahnya.
Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.
Kota Tangerang terus menunjukkan daya tariknya sebagai salah satu destinasi wisata urban favorit di Jabodetabek dan sekitarnya.
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews