Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mencatat telah merealisasikan 242 pekerjaan pembangunan infrastruktur sepanjang tahun 2024.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang Taufik Syahzaeni menuturkan pembangunan infrastruktur tersebut meliputi jalan kota, jalan lingkungan, sampai jembatan-jembatan.
Tidak hanya itu, Pemkot Tangerang bahkan berhasil merealisasikan 128 pekerjaan pembangunan infrastuktur tambahan lewat pemanfaatan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun 2024.
“Kami telah merealisasikan pekerjaan pembangunan infrastruktur yang telah direncanakan pada tahun ini, kondisinya juga sangat memuaskan, hampir 100 persen terealisasikan, tinggal menyisakan pekerjaan tambahan yang masih berjalan di akhir tahun ini,” ujar Taufik, Jumat 20 Desember 2024.
Berdasarkan data monitoring terbaru, kondisi ruas jalan di seluruh kecamatan dalam kondisi baik sebesar 99,08 persen dengan rasio kerusakan hanya sebagian kecil saja, yakni kerusakan berat sebesar 0,90 persen dan kerusakan kecil sebesar 0,02 persen.
Capaian pembangunan infrastruktur tersebut diharapkan dapat menunjang kemajuan di Kota Tangerang.
“Kami juga berkomitmen tidak hanya soal kuantitas, melainkan juga soal kualitas sehingga pembangunan infrastruktur yang ada benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas di Kota Tangerang,” tambahnya.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGPerusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews