Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Sabrina, 22, seorang karyawati menjadi korban penjambretan di Jalan Daan Mogot Km 21, Kelurahan Batuceper, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
Dalam peristiwa tersebut, korban sampai terseret motor pelaku karena mempertahankan ponselnya yang dirampas hingga mengakibatkan luka-luka.
Mulanya pada Jum'at 10 Januari 2025 sekira pukul 17.55 WIB, korban yang baru selesai pulang kerja sedang menunggu jemputan di pinggir jalan.
"Saat itu, korban sembari memegang handphone (HP) miliknya. Lalu pelaku jambret ini datang sendirian dengan mengunakan sepeda motor, menghampiri korban dan langsung merampas ponsel korban dengan cara paksa," kata Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan, Selasa 14 Januari 2025.
Korban sempat berusaha mempertahankan ponselnya dengan cara menarik baju pelaku, sehingga ia terseret. Akibatnya, korban mengalami luka lecet di bagian mata kaki sebelah kiri dan luka lebam di bagian kaki kanan.
"Korban yang mempertahankan ponsel miliknya tersebut terjatuh dan terseret, hingga mengalami luka-luka," terang Kapolsek.
Disaat yang sama, polisi patroli unit Reskrim dan piket fungsi mendengar teriakan korban. Petugas pun langsung mengejar pelaku.
"Kejar-kejaran terjadi sampai akhirnya pelaku berhasil diamankan di pertigaan Kebon Besar, Kawasan Industri Batuceper," ujar Kapolsek.
Pelaku yang diketahui berinisial JR, 29, kemudian pelaku dibawa ke Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 KUHPidana.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).
Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews