Connect With Us

Pertahankan HP saat Dijambret, Karyawati Luka-luka Terseret Motor Pelaku di Batuceper Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 14 Januari 2025 | 20:04

Pelaku penjambretan karyawati ditangkap Polsek Batuceper, Jumat 10 Januari 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sabrina, 22, seorang karyawati menjadi korban penjambretan di Jalan Daan Mogot Km 21, Kelurahan Batuceper, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

Dalam peristiwa tersebut, korban sampai terseret motor pelaku karena mempertahankan ponselnya yang dirampas hingga mengakibatkan luka-luka.

Mulanya pada Jum'at 10 Januari 2025 sekira pukul 17.55 WIB, korban yang baru selesai pulang kerja sedang menunggu jemputan di pinggir jalan.

"Saat itu, korban sembari memegang handphone (HP) miliknya. Lalu pelaku jambret ini datang sendirian dengan mengunakan sepeda motor, menghampiri korban dan langsung merampas ponsel korban dengan cara paksa," kata Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan, Selasa 14 Januari 2025.

Korban sempat berusaha mempertahankan ponselnya dengan cara menarik baju pelaku, sehingga ia terseret. Akibatnya, korban mengalami luka lecet di bagian mata kaki sebelah kiri dan luka lebam di bagian kaki kanan. 

"Korban yang mempertahankan ponsel miliknya tersebut terjatuh dan terseret, hingga mengalami luka-luka," terang Kapolsek.

Disaat yang sama, polisi patroli unit Reskrim dan piket fungsi mendengar teriakan korban. Petugas pun langsung mengejar pelaku.

"Kejar-kejaran terjadi sampai akhirnya pelaku berhasil diamankan di pertigaan Kebon Besar, Kawasan Industri Batuceper," ujar Kapolsek.

Pelaku yang diketahui berinisial JR, 29, kemudian pelaku dibawa ke Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 KUHPidana.

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill