KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com-Tumpukan sampah di lahan kosong, Jalan Al Munawaroh, RT 01/01, Kelurahan Blendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang terbakar hingga nyaris merembet ke pemukiman warga.
Peristiwa yang terjadi pada Senin 27 Januari 2025, pukul 21.20 WIB itu dipicu pembakaran sampah liar atau sembarang oleh orang tak bertanggung jawab.
Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang Ubaidillah Ansar menyatakan, pihaknya melakukan penanganan setelah mendapat laporan terkait lahan kosong yang terbakar.
Dalam kurun waktu di bawah 15 menit petugas datang, dan langsung memadamkan api hingga kondisi dinyatakan aman terkendali.
"Lahan kosong yang terbakar tidak bisa dianggap remeh, jika laporan terlambat atau penanganan petugas yang tidak tepat, api bisa merambat ke pemukiman warga. Hal itulah yang dijaga petugas untuk tidak terjadi," ungkap Ubaidillah, Selasa 28 Januari 2025.
Ia pun menjelaskan api bakaran sampah ini mengakibatkan rembetan api yang cukup luas dan besar, hingga akhirnya dibutuhkan penanganan petugas BPBD Kota Tangerang.
"Atas kejadian ini, BPBD Kota Tangerang secara tegas mengimbau masyarakat Kota Tangerang untuk stop melakukan pembakaran sampah secara sembarangan. Hal ini, tidak bisa diprediksi dan sangat membahayakan lingkungan sekitar," tegas Ubaidillah.
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGSebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.
Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews