TANGERANGNEWS.com-Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Tahun Anggaran 2027 mulai dibahasa pemerintah dan DPRD setempat.
Adapun rinciannya, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp5,16 triliun, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp3,28 triliun dan pendapatan transfer sekitar Rp1,87 triliun.
Di sisi lain, total belanja daerah yang direncanakan mencapai Rp5,61 triliun. Besarnya belanja dibanding pendapatan tersebut menyebabkan selisih defisit anggaran sebesar Rp450 miliar.
Sementara dalam Raperda APBD 2027, jajaran Pemkot Tangerang menetapkan lima prioritas pembangunan, yakni peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia, penguatan ekonomi produktif, peningkatan infrastruktur perkotaan, pengelolaan lingkungan berkelanjutan, serta pelayanan publik yang responsif.
Sektor pelayanan dasar mendapatkan porsi terbesar dari belanja daerah, yakni mencapai Rp3,40 triliun. Di antaranya untuk dua sektor vital seperti pendidikan sebesar Rp1,50 triliun dan kehatan sebesar Rp999,88 miliar.
Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan setiap perencanaan anggaran harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat nyata.
Menurutnya, APBD bukan sekadar rencana pendapatan dan belanja, melainkan instrumen untuk memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran dan menjawab persoalan warga.
“Yang terpenting bukan cuma program terlaksana, tetapi bagaimana hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat," pungkas dalam rapat paripurna DPRD Kota Tangerang, Senin 12 Oktober 2026.
Sachrudin, menekankan agar setiap perangkat daerah memastikan program yang direncanakan memiliki sasaran jelas, pelaksanaan efektif, dan hasil yang terukur.
Penyerapan anggaran harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
“APBD harus dikelola secara cermat dan tepat sasaran, agar setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar menjawab kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam pembahasan Raperda APBD 2027 agar perencanaan anggaran berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan serta kemampuan keuangan daerah.