Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com- Kejaksaan Neger (Kejari) Kota Tangerang memusnahkan barang bukti dari 210 perkara tindak pidana yang ditangani selama periode November 2025 hingga September 2026.
Dalam kegiatan yang digelar Selasa, 13 Oktober 2026, tersebut, barang bukti yang dimusnahkan mencakup puluhan kilogram narkotika, ribuan butir obat-obatan, hingga berbagai barang yang berkaitan dengan tindak kejahatan.
Dari total perkara tersebut, sebanyak 150 perkara merupakan kasus narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan 60 perkara lainnya merupakan kasus nonnarkotika.
Jenis perkara nonnarkotika meliputi perlindungan anak, perdagangan, pekerja migran Indonesia, perikanan, kepemilikan senjata, penganiayaan, pembunuhan, pencurian, penipuan, hingga tindak pidana di bidang kesehatan.
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri atas sabu seberat 69.629,51 gram, ganja 56.865 gram, ganja sintetis 115,4099 gram, ekstasi 993,6961 gram, etomidate 2.139,164 gram, dan bubuk ketamine 15.221,95 gram.
Selain itu, turut dimusnahkan 9.678 butir tramadol, 6.023 butir hexymer, 2.044 butir trihexyphenidyl, serta 750 butir obat-obatan campuran.

Sebanyak 4.883 cartridge vape dan pod juga masuk dalam daftar barang bukti yang dimusnahkan.
Kejari Kota Tangerang juga memusnahkan barang bukti lain berupa 80 unit telepon seluler, dua senjata api rakitan dan senjata api mainan, lima celurit, 29 timbangan elektrik, serta tujuh alat isap sabu atau bong.
Barang bukti lainnya mencakup 61 koper, tas, dan sepatu; 44 celana; 58 pakaian berupa sweater, jaket, dan baju; 62 kunci T beserta anak kunci dan kunci master
Kemudian 21 topi, dompet, dan helm. Sebanyak 2.872 barang bukti lainnya, seperti plastik, kardus, gembok, flashdisk, obeng, peluru, kartu ATM, dan pelat nomor kendaraan, turut dimusnahkan.
Dalam kegiatan yang sama, benda sitaan dari Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) juga dimusnahkan.
Barang-barang tersebut antara lain kosmetik berupa krim wajah sebanyak 12 kardus atau sekitar 7.200 pcs, ampul kosong sebanyak 12 kardus atau sekitar 43.200 pcs, serta berbagai obat-obatan dalam jumlah besar.
Daftar benda sitaan lainnya meliputi Gestanon sekitar 6.500 strip, pil biru sekitar 6.000 strip, Bezalip sekitar 500 strip, Lexotan sekitar 1.400 strip, Mogadon sekitar 1.200 butir, Atropinum Sulfuricum sekitar 100 botol, Rohipnol sekitar 2.300 strip, dan jamu sekitar 500 sachet.
Turut dimusnahkan ampul yang berdasarkan label diduga berisi amfetin dan garamycin, masing-masing sekitar 2.000 pcs dan 1.000 pcs, serta 32 kardus kemasan obat berbahan plastik.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Pradhana Probo Setyarjo mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kejaksaan dalam mengeksekusi putusan pengadilan.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang bukti perkara.
Melalui pemusnahan tersebut, Kejari Kota Tangerang menyatakan komitmennya untuk menjalankan penegakan hukum secara profesional, berintegritas, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TODAY TAGSejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui UP3 Cikupa memberikan edukasi keselamatan listrik kepada siswa SMAN 6 Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews