80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Darurat Judi Online
Kamis, 14 Mei 2026 | 23:05
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat hampir 200 ribu anak telah terpapar judi online, termasuk sekitar 80 ribu anak yang masih berusia di bawah 10 tahun.
TANGERANGNEWS.com-Kebakaran melanda toko elektronik milik PT. Asia Jaya Elektrik di Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Barang-barang elektronik dan seisinya hangus terbakar.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis 13 Februari 2025, sekitar pukul 23.01 WIB. Berawal diketahui seorang warga saat ada asap dan api keluar dari dalam toko.
"BPBD dapat kabar sekitar 23.30 WIB. Yang terbakar banyak ada kulkas, mesin cuci, kipas, dan lainnya," kata Zacky, Danru UPT Damkar Cibodas, Jumat 14 februari 2025.
BPBD Kota Tangerang mengerahkan puluhan personel dan beberapa armada untuk memadamkan api tersebut.
"32 person dan 8 unit pemadam kami kerahkan masing-masing dari Mako BPBD Kota Tangerang 5 Unit dengan 21 personel, UPT Cibodas 2 unit dengan 8 personel, Pinang 1 unit dengan 3 personel," ungkapannya.
Pemadaman api memakan waktu hingga berjam-jam. Sementara penyebab kebakaran belum diketahui.
"Api selesai dipadamkan sekitar pukul 01.30 WIB. Untuk kerugian kami belum mengetahui secara rinci dari pemiliknya," imbuhnya.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat hampir 200 ribu anak telah terpapar judi online, termasuk sekitar 80 ribu anak yang masih berusia di bawah 10 tahun.
TODAY TAGSuasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.
Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews