Connect With Us

Sidang Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, 4 Terdakwa Sipil Didakwa Pasal Berlapis

Yanto | Rabu, 9 April 2025 | 01:58

Sidang kasus penembakan bos rental di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa 8 April 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menggelar sidang perdana kasus penembakan bos rental mobil oleh oknum anggota TNI hingga menewaskan Ilyas Abdurahman di Minimarket Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak.

Dalam persidangan itu menghadrikan empat terdakwa sipil berinisial AS, IM, IR, dan K secara virtual di ruang sidang utama, pada Selasa, 08 April 2025. Mereka merupakan pelaku yang menggelapkan dan menadah mobil korban.

Diketahui agenda persidangan tersebut ialah mendengar keterangan dari para saksi untuk memperkuat pembuktian dakwaan.

"Apakah saudara Ajat, Khaerudin, Ilmi dan Isra dalam keadaan sehat?" tanya Ketua Hakim, Muhammad Alfi Sahrin kepada terdakwa,.

"Sehat yang mulia," ucap keempat terdakwa.

Hakim pun melanjutkan persidangan dengan meminta para saksi untuk duduk di hadapannya. Keempat saksi itu ialah Agam Muhamad, Rizky Agam, Syamsul Bahri dan Mulyadi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kabupaten Tangerang Esti Alda Putri dalam dakwaannya membacakan kronologis dan menyebutkan pasal yang dijerat, dimana AS dan IM didakwa pasal berlapis.

"Kalau AS dan IM, dia ada pasal 372 KUHP, 378 KUHP, 481 KUHP, dan 480 KUHP," ujar Esti.

Diketahui Pasal 372 tentang peggelapan, Pasal 378 soal penipuan, Pasal 481 serta 480 terkait pendahan yaitu; membeli, menyimpan, atau menjual barang yang diketahui atau diduga berasal dari tindak pidana.

"Untuk IR dan K ada Pasal 481 KUHP dan 480 KUHP. Untuk agenda selanjutnya nanti minggu depan masih keterangan saksi," tukasnya.

WISATA
Hampton Square Hadirkan Menu Legendaris Kuliner Glodok Pancoran, Puaskan Lidah Para Foodies

Hampton Square Hadirkan Menu Legendaris Kuliner Glodok Pancoran, Puaskan Lidah Para Foodies

Kamis, 26 Juni 2025 | 09:54

Pecinta kuliner siap-siap dimanjakan lidahnya. Sejak 25 Juni hingga 6 Juli 2025, Hampton Square Gading Serpong disulap jadi surga makanan lewat Festival Kuliner Glodok Pancoran.

BANTEN
Pengumuman Hasil SPMB SMA/SMK Banten 2025, Ini Link dan Cara Mengeceknya

Pengumuman Hasil SPMB SMA/SMK Banten 2025, Ini Link dan Cara Mengeceknya

Senin, 30 Juni 2025 | 10:43

Hasil seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB jenjang SMA dan SMK di Provinsi Banten Tahun Ajaran 2025/2026 akan diumumkan pada Senin, 30 Juni 2025.

SPORT
Gelandang Persita Rifky Dwi Septiawan Dipinjamkan ke PSM Makassar untuk Liga 1 Musim 2025/2026

Gelandang Persita Rifky Dwi Septiawan Dipinjamkan ke PSM Makassar untuk Liga 1 Musim 2025/2026

Rabu, 25 Juni 2025 | 11:07

Gelandang Persita Tangerang Rifky Dwi Septiawan resmi bergabung dengan PSM Makassar dengan status pinjaman untuk kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.

TANGSEL
Muhammadiyah Tangsel Buka Konsultasi Hukum Gratis, Kasus Pertanahan Mendominasi

Muhammadiyah Tangsel Buka Konsultasi Hukum Gratis, Kasus Pertanahan Mendominasi

Minggu, 29 Juni 2025 | 17:30

Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Tangerang Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan akses keadilan melalui booth konsultasi hukum gratis, yang rutin dibuka di area Car Free Day (CFD) SouthCity

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill