Connect With Us

Peralihan Musim, Kota Tangerang Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Sampai 14 Mei 2025

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 17 April 2025 | 19:09

Banjir di Kelurahan Kreo Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Senin 7 April 2025 (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Memasuki masa peralihan musim hujan ke musim kemarau, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali memperpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 14 Mei 2025 mendatang.

Diketahui, status ini sebelumnya diberlakukan pada 11 Desember 2024 – 11 Februari 2025, diperpanjang 12 Februari 2025 – 12 Maret 2025 dan diperpanjang lagi pada periode 13 Maret 2025 – 13 April 2025.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Ubaidillah Ansar mengatakan, indikator perpanjangan ialah prakiraan peralihan musim adanya potensi terjadinya bencana hidrometeorologi.

Seperti halnya hujan lebat, angin kencang, puting beliung dan petir yang bisa terjadi pada periode masa peralihan musim.

“Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan pada masa perubahan musim ini. BMKG pun memprediksi masih ada potensi banjir di April ini seperti di wilayah Ciledug, Cipondoh, Karang Tengah, Larangan dan Pinang,” jelas Ubaidillah.

Hal ini tertuang dalam Surat Balai Besar Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Wilayah II Nomor e.B/KL.01.01/006/KBB2/IV/2025 tanggal 11 April 2025 perihal Rekomendasi Kondisi Cuaca dan Iklim Banten April 2025, terdapat potensi hujan lebat di Provinsi Banten.

“Dalam perpanjangan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan. Mengedukasi posko bencana tingkat RW hingga menyiapkan tas bencana dengan sederet kelengkapannya,” imbau Ubaidillah.

Lanjutnya, dengan lokasi terdampak banjir yang terus berubah-ubah, masyarakat ditekankan untuk mengaktifkan kerja bakti, memperbanyak lubang biopori, dan tidak membuang sampah sembarangan.

“Semua pihak harus melakukan langkah antisipasi, maka segala kerugian dapat diminimalkan,” tutupnya.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

TANGSEL
Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan aktivitas armada pengangkut sampah di wilayah Bogor, Jawa Barat.

KOTA TANGERANG
Gegara Tramadol Jatuh di Jalan, Polisi Amankan 49.500 Butir di Perumahan Poris

Gegara Tramadol Jatuh di Jalan, Polisi Amankan 49.500 Butir di Perumahan Poris

Minggu, 8 Februari 2026 | 20:04

Jajaran Unit Reskrim Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran obat keras jenis Tramadol dalam jumlah besar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill