Connect With Us

Peralihan Musim, Kota Tangerang Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Sampai 14 Mei 2025

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 17 April 2025 | 19:09

Banjir di Kelurahan Kreo Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Senin 7 April 2025 (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Memasuki masa peralihan musim hujan ke musim kemarau, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali memperpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 14 Mei 2025 mendatang.

Diketahui, status ini sebelumnya diberlakukan pada 11 Desember 2024 – 11 Februari 2025, diperpanjang 12 Februari 2025 – 12 Maret 2025 dan diperpanjang lagi pada periode 13 Maret 2025 – 13 April 2025.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Ubaidillah Ansar mengatakan, indikator perpanjangan ialah prakiraan peralihan musim adanya potensi terjadinya bencana hidrometeorologi.

Seperti halnya hujan lebat, angin kencang, puting beliung dan petir yang bisa terjadi pada periode masa peralihan musim.

“Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan pada masa perubahan musim ini. BMKG pun memprediksi masih ada potensi banjir di April ini seperti di wilayah Ciledug, Cipondoh, Karang Tengah, Larangan dan Pinang,” jelas Ubaidillah.

Hal ini tertuang dalam Surat Balai Besar Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Wilayah II Nomor e.B/KL.01.01/006/KBB2/IV/2025 tanggal 11 April 2025 perihal Rekomendasi Kondisi Cuaca dan Iklim Banten April 2025, terdapat potensi hujan lebat di Provinsi Banten.

“Dalam perpanjangan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan. Mengedukasi posko bencana tingkat RW hingga menyiapkan tas bencana dengan sederet kelengkapannya,” imbau Ubaidillah.

Lanjutnya, dengan lokasi terdampak banjir yang terus berubah-ubah, masyarakat ditekankan untuk mengaktifkan kerja bakti, memperbanyak lubang biopori, dan tidak membuang sampah sembarangan.

“Semua pihak harus melakukan langkah antisipasi, maka segala kerugian dapat diminimalkan,” tutupnya.

TANGSEL
Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Naik Jadi Rp75 Juta, Ditarget 329 Unit pada 2026

Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Naik Jadi Rp75 Juta, Ditarget 329 Unit pada 2026

Jumat, 8 Mei 2026 | 13:24

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menaikkan anggaran perbaikan rumah tidak layak huni pada tahun 2026 dari sebelumnya Rp71 juta menjadi Rp75 juta per unitnya.

PROPERTI
Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54

Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.

NASIONAL
Sudah Elektronik tapi Masih Perlu Fotokopi e-KTP saat Urus Administrasi Pelayanan Publik, Ini Alasannya

Sudah Elektronik tapi Masih Perlu Fotokopi e-KTP saat Urus Administrasi Pelayanan Publik, Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026 | 10:20

Praktik fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hingga kini masih banyak ditemukan dalam berbagai urusan administrasi. Padahal, pemerintah menilai penggunaan fotokopi identitas tersebut sudah tidak lagi relevan di era digital.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill