Connect With Us

Peralihan Musim, Kota Tangerang Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Sampai 14 Mei 2025

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 17 April 2025 | 19:09

Banjir di Kelurahan Kreo Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Senin 7 April 2025 (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Memasuki masa peralihan musim hujan ke musim kemarau, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali memperpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 14 Mei 2025 mendatang.

Diketahui, status ini sebelumnya diberlakukan pada 11 Desember 2024 – 11 Februari 2025, diperpanjang 12 Februari 2025 – 12 Maret 2025 dan diperpanjang lagi pada periode 13 Maret 2025 – 13 April 2025.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Ubaidillah Ansar mengatakan, indikator perpanjangan ialah prakiraan peralihan musim adanya potensi terjadinya bencana hidrometeorologi.

Seperti halnya hujan lebat, angin kencang, puting beliung dan petir yang bisa terjadi pada periode masa peralihan musim.

“Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan pada masa perubahan musim ini. BMKG pun memprediksi masih ada potensi banjir di April ini seperti di wilayah Ciledug, Cipondoh, Karang Tengah, Larangan dan Pinang,” jelas Ubaidillah.

Hal ini tertuang dalam Surat Balai Besar Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Wilayah II Nomor e.B/KL.01.01/006/KBB2/IV/2025 tanggal 11 April 2025 perihal Rekomendasi Kondisi Cuaca dan Iklim Banten April 2025, terdapat potensi hujan lebat di Provinsi Banten.

“Dalam perpanjangan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan. Mengedukasi posko bencana tingkat RW hingga menyiapkan tas bencana dengan sederet kelengkapannya,” imbau Ubaidillah.

Lanjutnya, dengan lokasi terdampak banjir yang terus berubah-ubah, masyarakat ditekankan untuk mengaktifkan kerja bakti, memperbanyak lubang biopori, dan tidak membuang sampah sembarangan.

“Semua pihak harus melakukan langkah antisipasi, maka segala kerugian dapat diminimalkan,” tutupnya.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

TANGSEL
Darurat Sampah Tangsel, Benyamin Instruksikan ASN Kurangi Penggunaan Plastik

Darurat Sampah Tangsel, Benyamin Instruksikan ASN Kurangi Penggunaan Plastik

Senin, 19 Januari 2026 | 18:19

Status darurat sampah menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Wali Kota Benyamin Davnie secara tegas menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi tumpukan sampah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill