Connect With Us

Kota Tangerang Status Siaga Darurat Bencana hingga Maret 2025

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 13 Februari 2025 | 11:19

Tim Posko Siaga Bencana bentukan BPBD Kota Tangerang (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota Tangerang resmi memperpanjang status siaga darurat bencana hidrometeorologi hingga 11 Maret 2025. Keputusan ini diambil menyusul kondisi cuaca yang masih berpotensi ekstrem, berdasarkan prediksi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). 

Sebelumnya, status siaga ini telah diberlakukan sejak 11 Desember 2024 dan seharusnya berakhir pada 11 Februari 2025.  

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, telah menandatangani perpanjangan status siaga ini dan menginstruksikan seluruh perangkat daerah serta masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana. 

Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang,

 Ubaidillah Anshar menyampaikan, langkah ini diambil untuk memastikan kesiapsiagaan dalam menghadapi kondisi cuaca yang masih belum stabil.  

Menurut informasi dari BMKG, curah hujan di Kota Tangerang pada awal Februari 2025 diperkirakan akan cukup tinggi, dengan kemungkinan hujan lebat yang dapat memicu banjir di beberapa wilayah. 

BMKG juga telah mengeluarkan peringatan dini melalui Surat Balai Besar Badan Metorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah II Nomor e.B/KL.00.02/004/KBB2/I/2025 tanggal 31 Januari 2025 perihal Peringatan Dini Cuaca dan Iklim Provinsi Banten Periode Dasarian I Februari 2025.  

"BMKG menginformasikan pada Dasarian II Februari hingga Dasarian I Maret, Kota Tangerang diprediksi berada pada curah hujan harian kategori rendah hingga menengah. Serta, beberapa kecamatan berada pada potensi banjir kategori menengah," ujarnya.

Oleh karena itu, kesiapan semua pihak sangat diperlukan agar dampak yang ditimbulkan bisa diminimalkan. Pemerintah Kota Tangerang telah menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengambil langkah cepat dalam penanggulangan bencana. 

Salah satu upaya yang dilakukan adalah memastikan seluruh drainase berfungsi dengan baik dan rumah pompa dalam kondisi optimal.  

Masyarakat juga diminta untuk lebih aktif dalam menjaga lingkungan, seperti melakukan kerja bakti membersihkan saluran air, tidak membuang sampah sembarangan, serta membuat biopori untuk membantu penyerapan air. 

Selain itu, warga diimbau untuk menyimpan barang-barang berharga di tempat yang lebih aman guna mengantisipasi kemungkinan banjir. 

"Semua pihak melakukan langkah antisipasi, insyaallah semua dampaknya bisa kita minimalkan," katanya.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

TEKNO
Honda Vario 125 Generasi Terbaru Resmi Diluncurkan, Tampil Lebih Sporty dengan Gaya Street

Honda Vario 125 Generasi Terbaru Resmi Diluncurkan, Tampil Lebih Sporty dengan Gaya Street

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:37

PT Wahana Makmur Sejati (WMS) membuka awal tahun dengan menghadirkan penyegaran di segmen skutik 125 cc. Melalui gelaran Regional Public Launching, resmi memperkenalkan All New Honda Vario 125

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill