Connect With Us

Terungkap, Ini Identitas Jasad Pria Terbungkus Karung di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 24 April 2025 | 01:19

Mayat dalam karung yang ditemukan di Jalan Daan Mogot, Batuceper, Kota Tangerang, Selasa 22 April 2025, lalu. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap identitas jasad seorang pria yang terbungkus dalam karung di pinggir Jalan Daan Mogot, KM. 21, Batuceper, Kota Tangerang, pada Selasa 22 April 2025.

"Benar, Identitas korban Mr X telah diketahui, yaitu atas nama Al- Bashar usia 32 tahun warga Dusun Sugih Waras, Lampung Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Dicky Pertofan, Rabu 23 April 2025.

Korban diketahui bekerja disalah satu perusahaan konveksi di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Dicky menjelaskan jenazah almarhum Al-Bashar sudah diserahterimakan ke pihak keluarga untuk dimakamkan, pada Rabu 23 April 2025, sekira pukul 10.00 WIB di Pemulasaraan Jenazah RSUD Kabupaten Tangerang.

"Jenazah almarhum telah diserahkan ke keluarga untuk di makamkan di kampung halaman," terangnya.

Dicky mengatakan identitas korban diketahui setelah dilakukan Olah TKP dan identifikasi terhadap sidik jari korban yang diakukan oleh Tim Inafis gabungan.

Lalu, Polisi bergerak cepat menghubungi pihak keluarga agar datang ke RSUD Kab Tangerang untuk melihat dan memastikan apakah mayat laki-laki tersebut adalah Al-Bashar.

"Keluarga korban yang kita hubungi datang ke RSUD Kabupaten Tangerang dan mengenali korban dari gigi dan ciri-ciri khusus lainnya berupa tanda bekas luka dipunggung maupun pakaian yang digunakan," kata Dicky.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Sebar 150 Petugas Kebersihan Cegah Penumpukan Sampah Tahun Baru

Pemkot Tangerang Sebar 150 Petugas Kebersihan Cegah Penumpukan Sampah Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 19:16

Jelang malam pergantian tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan persiapan dengan mengerahkan 150 petugas kebersihan untuk menjaga kebersihan selama momentum Tahun Baru 2026 nanti.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill