Connect With Us

KPUD Kota Diminta Segera Tentukan Sikap

| Rabu, 13 Mei 2009 | 16:34

TANGERANGNEWS-Kasus hukum yang menimpa Ketua KPUD Kota Tangerang, Imron Khamami, terkait adanya indikasi penggelembungan suara caleg DPRD Provinsi Banten asal Kota Tangerang, diharapkan tidak mengabaikan hak para calon legislatif (caleg). KPU Povinsi Banten diharapkan dapat mengambil keputusan terkait penetapan caleg pemenang Pemilu Legislatif 2009, sebelum berakhirnya batas waktu pengesahan kursi caleg 18 Mei mendatang. Demikian dikatakan Budi Usman, Koordinator Alianan Tangersi Masyarakat Peduli Konstitusi (AMPK), di Tangerang, hari ini. Menurutnya, persoalan penetapan caleg pemenang Pemilu Legislatif tidak akan menjadi rumit bla KPU Provinsi bisa berkomitmen pada aturan yang ada, dalam hal ini Peraturan KPU No. 46 Tahun 2009, tentang pedoman tekhnis pelaksanaan rekapitulasi penghitungan hasil penghitungan suara. “Tidak sepantasnya bila kasus ini mengabaikan hak caleg. Itu bisa melanggar Hak Azasi Manusia (HAM). Untuk itu, mari sama-sama kita cerna dan cermati persoalan ini, tanpa harus merugikan orang lain. Artinya, persoalan ini tidak akan berlarut bila KPU Provinsi bisa bersikap tegas dalam mengambil keputusan dengan dasar aturan yang ada,” kata Budi Usman. Menjawab desakan tersebut, KPU Provinsi Banten berjanji bakal menetapkan suara pemenang pemilu legislatif (Pileg) 2009 pada 18 Mei 2009 mendatang, merujuk hasil rapat pleno terbuka sebagaimana Peraturan KPU No.46/ 2009. “Kami harap masyarakat bersabar. Kami akan mengumumkan caleg pemenang tepat pada waktunya. Dan, keputusan kami tentunya tidak akan mengacu pada aturan yang ada,” ujar Lukman Hakim, Anggota KPUD Provinsi Banten, Hari ini (13/05), Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus dugaan penggelembungan suara Krisna Gunata, caleg Partai Golkar untuk DPRD Provinsi Banten kepada Kejaksaan Negri (Kejari) Tangerang. Dalam BAP itu, penyidik menetapkan Ketua KPUD Kota Tangerang, Imron Khamami sebagai tersangka sekaligus memintai keterangan 11 orang saksi. “BAP sudah kami limpahkan sekira pukul 11.00 siang tadi. Dan, sejauh ini belum ada tersangka baru kecuali Ketua KPU Kota Tangerang, Imron Khamami. Bila BAP dianggap lengkap, maka kasus itupun bisa segera disidangkan,” ujar AKP Zulkifli, Wakasat Reskrim Polres Metropolitan Tangerang, Rabu (13/05) siang. Untuk diketahui, kasus penggelembungan suara ini dipicu laporan Dul Hamid, tim sukses dari Sri Nurhayati Asmawi Sambas, caleg Partai Golkar asal Kota Tangerang untuk DPRD Provinsi Banten kepada panwaslu. Kemudian, panwaslu meneruskan laporan itu ke Polres Metropolitan Tangerang yang berbuntut dijadikannya Ketua KPUD Kota Tangerang, Imron Khamami menjadi tersangka.(Roedy PG)
KAB. TANGERANG
Jusuf Kalla Terima Rp1,5 Miliar Bantuan Kemanusiaan dari Pemkab Tangerang untuk Palestina 

Jusuf Kalla Terima Rp1,5 Miliar Bantuan Kemanusiaan dari Pemkab Tangerang untuk Palestina 

Selasa, 16 September 2025 | 16:36

Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) secara simbolis menerima bantuan kemanusiaan sebesar Rp1,5 miliar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk diserahkan kepada masyarakat Gaza, Palestina,

OPINI
Pendidikan Tinggi: Tangga Sosial yang Tak Terjangkau Semua Orang

Pendidikan Tinggi: Tangga Sosial yang Tak Terjangkau Semua Orang

Selasa, 16 September 2025 | 15:19

Pendidikan tinggi kerap disebut sebagai tangga mobilitas sosial—jalan bagi anak-anak dari keluarga biasa untuk mendaki ke strata sosial yang lebih tinggi. Namun kenyataan di lapangan sering kali tidak seindah slogan.

KOTA TANGERANG
Perumda TB Klaim Atasi Kebocoran Pipa, Distribusi Air Bersih Segera Normal

Perumda TB Klaim Atasi Kebocoran Pipa, Distribusi Air Bersih Segera Normal

Senin, 15 September 2025 | 21:00

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang memastikan perbaikan kebocoran pipa Jaringan Distribusi Utama (JDU) yang sempat mengganggu pasokan air bersih telah selesai 100 persen.

WISATA
Jadi Wisata Sejarah, Makam Pejuang Tangerang Raden Aria Santika Direvitalisasi 

Jadi Wisata Sejarah, Makam Pejuang Tangerang Raden Aria Santika Direvitalisasi 

Senin, 15 September 2025 | 12:21

Situs sejarah dan warisan budaya Makam Raden Aria Santika, seorang tokoh pejuang yang berjasa besar bagi Tangerang direvitalisasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill