Connect With Us

Bupati Tangerang Minta Maaf Soal Perbaikan Jalan Jati Gintung–Cituis, Ditarget Selesai 120 Hari

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 6 Mei 2025 | 16:11

Perbaikan Jalan Jati Gintung–Cituis Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Selasa 6 Mei 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tengah melakukan perbaikan Jalan Jati Gintung–Cituis Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengatakan perbaikan yang dimulai sejak 9 April 2025 ini dilakukan secara mendesak karena kondisinya sudah rusak dan menjadi akses jalan utama masyarakat.

Ia pun minta maaf jika selama proses perbaikan ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, telah dimulai perbaikan jalan yang rusak di kawasan Kalibaru dan sekitarnya, khususnya di Sukadiri. Kami mohon maaf jika ada ketidaknyamanan bagi masyarakat. Insya Allah pengerjaan ini akan selesai dalam 120 hari kalender,” ujarnya saat meninjau lokasi, Senin 5 Mei 2025.

Maesyal juga mengapresiasi perhatian dan informasi masyarakat yang diberikan terkait kondisi jalan tersebut.

Dia berharap setelah selesai perbaikan, jalan tersebut dapat kembali dimanfaatkan masyarakat dalam kondisi yang lebih baik dan aman.

Sementara itu, Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah, menjelaskan bahwa proyek ini mencakup perbaikan jalan sepanjang 185 meter dengan lebar 7 meter, serta diperkuat dengan pembangunan tembok penahan tanah (TPT).

Pembangunan ini dirancang agar lebih tahan lama dan mengantisipasi potensi kerusakan akibat kondisi alam di sekitar, termasuk kedekatan dengan aliran sungai.

"Kami akan pastikan pengerjaan berjalan sesuai standar teknis dan selesai tepat waktu,” ungkap Iwan.

Usai mengecek jalan di Sukadiri, Bupati mengunjungi Jembatan Kalibaru, Kecamatan Teluknaga. Nantinya jembatan tersebut akan ditambah menjadi dua jalur.

KAB. TANGERANG
Terima Aspirasi, Pemkab Tangerang Cabut Perbup Tunjangan Rumah DPRD Rp43,5 Juta

Terima Aspirasi, Pemkab Tangerang Cabut Perbup Tunjangan Rumah DPRD Rp43,5 Juta

Selasa, 2 September 2025 | 19:26

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan akan mencabut Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

BISNIS
Catat Transaksi Rp25 Triliun, Indonesia Shopping Festival 2025 Didorong Jadi Tempat Promosi UMKM Banten

Catat Transaksi Rp25 Triliun, Indonesia Shopping Festival 2025 Didorong Jadi Tempat Promosi UMKM Banten

Kamis, 28 Agustus 2025 | 23:03

Indonesia Shopping Festival (ISF) 2025 yang digelar sepanjang 14–24 Agustus 2025 mencatat transaksi lebih dari Rp25 triliun.

WISATA
Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD City Gabungkan Desain Geometris Islam dan Batik Banten

Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD City Gabungkan Desain Geometris Islam dan Batik Banten

Jumat, 29 Agustus 2025 | 19:43

Masjid Raya Baitul Mukhtar yang dibangun Sinar Mas Land melalui Yayasan Muslim Sinar Mas Land (YMSML) telah dibuka untuk umum, Jumat 29 Agustus 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill