Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tengah melakukan perbaikan Jalan Jati Gintung–Cituis Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengatakan perbaikan yang dimulai sejak 9 April 2025 ini dilakukan secara mendesak karena kondisinya sudah rusak dan menjadi akses jalan utama masyarakat.
Ia pun minta maaf jika selama proses perbaikan ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, telah dimulai perbaikan jalan yang rusak di kawasan Kalibaru dan sekitarnya, khususnya di Sukadiri. Kami mohon maaf jika ada ketidaknyamanan bagi masyarakat. Insya Allah pengerjaan ini akan selesai dalam 120 hari kalender,” ujarnya saat meninjau lokasi, Senin 5 Mei 2025.
Maesyal juga mengapresiasi perhatian dan informasi masyarakat yang diberikan terkait kondisi jalan tersebut.
Dia berharap setelah selesai perbaikan, jalan tersebut dapat kembali dimanfaatkan masyarakat dalam kondisi yang lebih baik dan aman.
Sementara itu, Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah, menjelaskan bahwa proyek ini mencakup perbaikan jalan sepanjang 185 meter dengan lebar 7 meter, serta diperkuat dengan pembangunan tembok penahan tanah (TPT).
Pembangunan ini dirancang agar lebih tahan lama dan mengantisipasi potensi kerusakan akibat kondisi alam di sekitar, termasuk kedekatan dengan aliran sungai.
"Kami akan pastikan pengerjaan berjalan sesuai standar teknis dan selesai tepat waktu,” ungkap Iwan.
Usai mengecek jalan di Sukadiri, Bupati mengunjungi Jembatan Kalibaru, Kecamatan Teluknaga. Nantinya jembatan tersebut akan ditambah menjadi dua jalur.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGTerkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.
Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews