Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tengah melakukan perbaikan Jalan Jati Gintung–Cituis Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengatakan perbaikan yang dimulai sejak 9 April 2025 ini dilakukan secara mendesak karena kondisinya sudah rusak dan menjadi akses jalan utama masyarakat.
Ia pun minta maaf jika selama proses perbaikan ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, telah dimulai perbaikan jalan yang rusak di kawasan Kalibaru dan sekitarnya, khususnya di Sukadiri. Kami mohon maaf jika ada ketidaknyamanan bagi masyarakat. Insya Allah pengerjaan ini akan selesai dalam 120 hari kalender,” ujarnya saat meninjau lokasi, Senin 5 Mei 2025.
Maesyal juga mengapresiasi perhatian dan informasi masyarakat yang diberikan terkait kondisi jalan tersebut.
Dia berharap setelah selesai perbaikan, jalan tersebut dapat kembali dimanfaatkan masyarakat dalam kondisi yang lebih baik dan aman.
Sementara itu, Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah, menjelaskan bahwa proyek ini mencakup perbaikan jalan sepanjang 185 meter dengan lebar 7 meter, serta diperkuat dengan pembangunan tembok penahan tanah (TPT).
Pembangunan ini dirancang agar lebih tahan lama dan mengantisipasi potensi kerusakan akibat kondisi alam di sekitar, termasuk kedekatan dengan aliran sungai.
"Kami akan pastikan pengerjaan berjalan sesuai standar teknis dan selesai tepat waktu,” ungkap Iwan.
Usai mengecek jalan di Sukadiri, Bupati mengunjungi Jembatan Kalibaru, Kecamatan Teluknaga. Nantinya jembatan tersebut akan ditambah menjadi dua jalur.
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGKabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.
Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews