Connect With Us

Berkas Kasus Imron Dilimpahkan ke Kejari

| Rabu, 13 Mei 2009 | 18:02

TANGERANGNEWS-Setelah menetapkan Imron sebagai tersangka kasus dugaan penggelembungan suara dalam pemilu legislatif, tim penyidik dari Gakkumdu Polres Metro Kota Tangerang melimpahkan berkas perkara kasus tersebut kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Tangerang. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangerang Suyono mengatakan, pelimpahan berkas kasus merupakan penyerahan tahap pertama yang akan diteliti dahulu untuk memeriksa kekurangannya, jika hal tersebut ditemukan selanjutnya akan diserahkan kembali kepada Gakkumdu untuk melengkapi berkasnya. "Ini masih pelimpahan pertama, nanti akan kita periksa dulu selama 3 hari, berkasnya sendiri telah diterima sekitar pukul 11 tadi" katanya, kemarin. Suyono menambahkan, dalam penyidikan di Kejari Tangerang tak menutup kemungkinan dilakukan penahanan terhadap Imron. Pasalnya jika terdapat tindakan money politik yang masuk tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut, maka penahanan bisa dilakukan sesuai prosedur dalam pasal yang berlaku. “Kalau dalam penyidikan kita temukan tindakan politik uang yang masuk unsur pasal 300 KUHP tentang tindak pidana korupsi, maka akan dilakukan penahanan karena tindak pidana korupsi terancam hukuman diatas 5 tahun penjara,” ucapnya. Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kompol Budi Herdi Susiantyo membenarkan itu. Meski begitu, penyerahan berkas dilakukan sebagai koordinasi dengan Kejari Tangerang dan belum dilakukan secara resmi. Dia mengakui, hal itu dilakukan untuk mengoptimalkan waktu penyidikan yang hanya selama 14 hari. “Kita memang sudah menyerahkan berkasnya, tapi hanya untuk koordinasi agar waktu penyidikan bisa dioptimalkan, untuk penyerahan resminya harus disertai laporan tertulis,” tandasnya.(rangga)
NASIONAL
Meski Sudah Dirumuskan, Pemerintah Masih Belum Buka Rekrutmen ASN 2026 

Meski Sudah Dirumuskan, Pemerintah Masih Belum Buka Rekrutmen ASN 2026 

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:31

Pemerintah memastikan rencana rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) tahun 2026 sebenarnya sudah mulai dirumuskan. Namun, keputusan terkait pembukaan formasi CPNS maupun PPPK 2026 masih belum diumumkan karena pemerintah masih menahan penetapan final.

TANGSEL
PMI Tangsel Catat 12 Luka dan 1 Meninggal Kecelakaan Selama Arus Mudik, Dipicu Kelelahan

PMI Tangsel Catat 12 Luka dan 1 Meninggal Kecelakaan Selama Arus Mudik, Dipicu Kelelahan

Selasa, 24 Maret 2026 | 22:37

Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melaporkan data terkini terkait insiden kecelakaan selama periode arus mudik Lebaran 1447 Hijriah.

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

KOTA TANGERANG
Polisi Ingatkan Pemudik yang Melintas di Tangerang Agar Istirahat Jika Lelah

Polisi Ingatkan Pemudik yang Melintas di Tangerang Agar Istirahat Jika Lelah

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:23

Petugas satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota membagikan flyer keselamatan serta mengingatkan pengendara untuk beristirahat jika mengalami kelelahan saat berkendara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill