Connect With Us

Berkas Kasus Imron Dilimpahkan ke Kejari

| Rabu, 13 Mei 2009 | 18:02

TANGERANGNEWS-Setelah menetapkan Imron sebagai tersangka kasus dugaan penggelembungan suara dalam pemilu legislatif, tim penyidik dari Gakkumdu Polres Metro Kota Tangerang melimpahkan berkas perkara kasus tersebut kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Tangerang. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangerang Suyono mengatakan, pelimpahan berkas kasus merupakan penyerahan tahap pertama yang akan diteliti dahulu untuk memeriksa kekurangannya, jika hal tersebut ditemukan selanjutnya akan diserahkan kembali kepada Gakkumdu untuk melengkapi berkasnya. "Ini masih pelimpahan pertama, nanti akan kita periksa dulu selama 3 hari, berkasnya sendiri telah diterima sekitar pukul 11 tadi" katanya, kemarin. Suyono menambahkan, dalam penyidikan di Kejari Tangerang tak menutup kemungkinan dilakukan penahanan terhadap Imron. Pasalnya jika terdapat tindakan money politik yang masuk tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut, maka penahanan bisa dilakukan sesuai prosedur dalam pasal yang berlaku. “Kalau dalam penyidikan kita temukan tindakan politik uang yang masuk unsur pasal 300 KUHP tentang tindak pidana korupsi, maka akan dilakukan penahanan karena tindak pidana korupsi terancam hukuman diatas 5 tahun penjara,” ucapnya. Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kompol Budi Herdi Susiantyo membenarkan itu. Meski begitu, penyerahan berkas dilakukan sebagai koordinasi dengan Kejari Tangerang dan belum dilakukan secara resmi. Dia mengakui, hal itu dilakukan untuk mengoptimalkan waktu penyidikan yang hanya selama 14 hari. “Kita memang sudah menyerahkan berkasnya, tapi hanya untuk koordinasi agar waktu penyidikan bisa dioptimalkan, untuk penyerahan resminya harus disertai laporan tertulis,” tandasnya.(rangga)
TANGSEL
100 Personel Damkar Dikerahkan ke Kebakaran Pabrik di Serpong, 6 Jam Baru Padam

100 Personel Damkar Dikerahkan ke Kebakaran Pabrik di Serpong, 6 Jam Baru Padam

Selasa, 16 September 2025 | 14:15

Kobaran api hebat yang melalap sebuah gudang logistik di Jalan Bhayangkara 1, Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). membuat geger warga sekitar, Senin malam 14 September 2025.

MANCANEGARA
142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

Senin, 15 September 2025 | 12:47

Sebanyak 142 negara mendukung resolusi yang dikenal sebagai Deklarasi New York, yang digelar oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi terkait konflik Israel-Palestina dalam sidang di Markas Besar PBB,

OPINI
Pendidikan Tinggi: Tangga Sosial yang Tak Terjangkau Semua Orang

Pendidikan Tinggi: Tangga Sosial yang Tak Terjangkau Semua Orang

Selasa, 16 September 2025 | 15:19

Pendidikan tinggi kerap disebut sebagai tangga mobilitas sosial—jalan bagi anak-anak dari keluarga biasa untuk mendaki ke strata sosial yang lebih tinggi. Namun kenyataan di lapangan sering kali tidak seindah slogan.

TEKNO
Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Selasa, 16 September 2025 | 13:10

Pemerintah melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memberikan tanggapan terkait wacana pembatasan penggunaan akun media sosial menjadi satu orang satu akun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill