Connect With Us

Berkas Kasus Imron Dilimpahkan ke Kejari

| Rabu, 13 Mei 2009 | 18:02

TANGERANGNEWS-Setelah menetapkan Imron sebagai tersangka kasus dugaan penggelembungan suara dalam pemilu legislatif, tim penyidik dari Gakkumdu Polres Metro Kota Tangerang melimpahkan berkas perkara kasus tersebut kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Tangerang. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangerang Suyono mengatakan, pelimpahan berkas kasus merupakan penyerahan tahap pertama yang akan diteliti dahulu untuk memeriksa kekurangannya, jika hal tersebut ditemukan selanjutnya akan diserahkan kembali kepada Gakkumdu untuk melengkapi berkasnya. "Ini masih pelimpahan pertama, nanti akan kita periksa dulu selama 3 hari, berkasnya sendiri telah diterima sekitar pukul 11 tadi" katanya, kemarin. Suyono menambahkan, dalam penyidikan di Kejari Tangerang tak menutup kemungkinan dilakukan penahanan terhadap Imron. Pasalnya jika terdapat tindakan money politik yang masuk tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut, maka penahanan bisa dilakukan sesuai prosedur dalam pasal yang berlaku. “Kalau dalam penyidikan kita temukan tindakan politik uang yang masuk unsur pasal 300 KUHP tentang tindak pidana korupsi, maka akan dilakukan penahanan karena tindak pidana korupsi terancam hukuman diatas 5 tahun penjara,” ucapnya. Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kompol Budi Herdi Susiantyo membenarkan itu. Meski begitu, penyerahan berkas dilakukan sebagai koordinasi dengan Kejari Tangerang dan belum dilakukan secara resmi. Dia mengakui, hal itu dilakukan untuk mengoptimalkan waktu penyidikan yang hanya selama 14 hari. “Kita memang sudah menyerahkan berkasnya, tapi hanya untuk koordinasi agar waktu penyidikan bisa dioptimalkan, untuk penyerahan resminya harus disertai laporan tertulis,” tandasnya.(rangga)
KOTA TANGERANG
BNN Kota Tangerang Ungkap 305 Kasus Narkoba pada 2025, Terbesar Gagalkan Peredaran Ganja Setengah Ton

BNN Kota Tangerang Ungkap 305 Kasus Narkoba pada 2025, Terbesar Gagalkan Peredaran Ganja Setengah Ton

Senin, 22 Desember 2025 | 17:37

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melaporkan keberhasilan dalam memberantas peredaran gelap narkotika pada tahun 2025.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

HIBURAN
5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:20

Belakangan ini media sosial ramai diwarnai isu perceraian artis dan influencer. Alasannya beragam, mulai dari dugaan penipuan dan penggelapan uang, perselingkuhan, persoalan ekonomi, hingga konflik keluarga yang tak kunjung selesai.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill