Connect With Us

Siap-siap PKL Pasar Anyar Ditertibkan, Trantib Tangerang Edarkan Surat Peringatan

Redaksi | Minggu, 15 Juni 2025 | 21:52

Petugas Trantib Tangerang membagikan surat edaran kepada para PKL di sekitar Pasar Anyar, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Redaksi)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang terus menggencarkan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Anyar demi menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman. 

Langkah ini dilakukan secara persuasif oleh jajaran Tramtib Kecamatan Tangerang dengan menyasar PKL yang masih berjualan di lokasi yang tidak sesuai ketentuan.

Petugas Tramtib sudah membagikan surat edaran peringatan kepada para PKL yang berjualan di titik-titik rawan pelanggaran, seperti di Jalan Cermai dan Jalan Ahmad Yani, wilayah Kelurahan Sukasih dan Sukarasa.

Kedua titik tersebut kerap menjadi sorotan karena kerap menimbulkan kemacetan dan kesemrawutan.

“Surat edaran ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menata dan menertibkan area sekitar Pasar Anyar. Kami mengimbau para pedagang agar secara bertahap meninggalkan lokasi yang tidak diperbolehkan untuk berdagang,” ujar Camat Tangerang, Yudi Pradana, Minggu 15 Juni 2025.

Penataan ini bertujuan bukan hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga menciptakan kawasan Pasar Anyar yang lebih tertib dan menarik bagi pembeli.

Pemkot berharap pendekatan humanis ini bisa mendorong kesadaran pedagang akan pentingnya menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan pasar.

“Kami mengajak seluruh pedagang untuk ikut berperan aktif dalam mewujudkan suasana pasar yang lebih rapi dan nyaman, demi kepentingan bersama,” tambah Yudi.

Pemkot Tangerang memastikan akan terus mengedepankan dialog dan pendekatan persuasif dalam proses penertiban, agar kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek keteraturan kota.

Diketahui, pembangunan rehab Pasar Anyar Tangerang telah selesai. Para pedagang akan kembali berjualan di dalam pasar dengan kondisi yang lebih bersih dan tertata. Sehingga nantinya tidak ada lagi pedagang yang berjualan di luar pasar yang menggangu lalulintas jalan.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

TANGSEL
Tertangkap saat Beraksi di Serpong Park, Maling Motor Babak Belur Diamuk Massa

Tertangkap saat Beraksi di Serpong Park, Maling Motor Babak Belur Diamuk Massa

Senin, 3 November 2025 | 16:45

Seorang pria diduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) babak belur setelah tertangkap warga di kawasan Perumahan Serpong Park, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill