TANGERANG-Juru bicara Wahidin Halim, Ahmad Jazuli Abdillah memberikan komentar terkait dengan desakan pengusutan kasus dugaan korupsi lahan Bandara Soekarno-Hatta, yang dilaporkan Forum Aspirasi Warga Tangerang (FAWT) dan LSM Gerakan Masyarakat Bela Tangerang (Gerbang) ke KPK dan Kejagung di Jakarta pada Jumat (19/08).
“Hal ini merupakan langkah politik jig-jag dari lawan politik yang sudah kehabisan akal dan strategi untuk merusak citra Wahidin Halim. Karena langkah mereka sudah buntu, maka kasus yang sudah basi, kedaluarsa, dan selesai secara hukum pun mereka makan dengan lahap,” ujar Jazuli.
Jazuli mengklaim, kasus tersebut jauh-jauh hari telah tutup dengan keluarnya fatwa Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan, tidak ada pelanggaran dan tidak ada yang terbukti bersalah (incraach). Bahkan orang-orang yang namanya pernah disebut terlibat seperti mantan Camat Benda (Dimyati), mantan Lurah Benda (Nawawi), Mantan Camat Benda (M. Nape), Lurah Selapajang (Syafei) dan dua pegawai dari PT. Angkasa Pura II.
“Semuanya telah dinyatakan tidak bersalah dan telah dibebaskan dari segala tuntutan. Jadi, apa hubungannya dengan WH? Sama sekali tidak ada. Apalagi sampai dituduh terlibat. Jelas, sangat jauh panggang dari api,” katanya.
Terkait dengan salah satu tokoh masyarakat pendemo yang juga warga warga Neglasari Kota Tangerang, bernama H Sarmili, kami menilai dia cuma alat (diperalat) dan tidak berdiri sendiri.”Dan kamipun sedang mengkaji langkah-langkah hukum buat H Sarmili,” jelasnya. (DRA)