Connect With Us

Polsek Benda Tangkap Pengedar Lagi Genggam 5 Paket Sabu di Kalideres

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 4 Agustus 2025 | 16:27

Pengedar sabu berinisial C, 42, alias Udin, ditangkap aparat Polres Benda, Polres Metro Tangerang Kota di kediamannya yang berlokasi di Kampung Kojan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, pada Kamis 31 Juli 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Unit Reskrim Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota, menangkap satu orang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba.

Tersangka berinisial C, 42, alias Udin, ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Kampung Kojan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, pada Kamis 31 Juli 2025.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita lima paket plastik bening berisi sabu dengan total berat bruto 4,5 gram, sebuah timbangan digital, serta satu unit handphone merek Vivo yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.

Kapolsek Benda AKP Sriyono membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan kronologi penggerebekan.

“Penangkapan dilakukan setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di wilayah Kalideres. Tim langsung melakukan pengintaian dan penggerebekan terhadap pelaku yang tengah berada di rumahnya," ujar Sriyono, Senin 4 Agustus 2025.

Saat dilakukan penggeledahan, pelaku kedapatan menggenggam lima paket sabu siap edar di tangan kanannya.

Dari diinterogasi di tempat, pelaku mengakui bahwa barang tersebut miliknya dan akan diedarkan di sekitar Kalideres.

“Pelaku mengaku bahwa sabu itu hendak ia jual. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menindak tegas pengedar narkoba yang merusak generasi bangsa,” tegas Kapolsek.

Barang bukti telah dikirim ke laboratorium Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, dan hasil uji awal menunjukkan positif mengandung Methamfetamin.

Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Benda untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan proses hukum lebih lanjut. Kasus ini akan dikembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya.

“Kami akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain atau jaringan yang lebih besar,” tambah Sriyono.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

BANTEN
Kembangkan Sekolah Unggulan, Pemprov Banten Jajaki Kerja Sama dengan Cambridge School

Kembangkan Sekolah Unggulan, Pemprov Banten Jajaki Kerja Sama dengan Cambridge School

Selasa, 12 Mei 2026 | 18:58

Gubernur Banten Andra Soni menjajaki kerja sama strategis dengan Cambridge School Indonesia guna meningkatkan mutu pendidikan di wilayahnya.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Luncurkan Pedoman Teknis Bangunan Hemat Energi, Bisa Hemat APBD Rp8 Triliun

Pemkot Tangsel Luncurkan Pedoman Teknis Bangunan Hemat Energi, Bisa Hemat APBD Rp8 Triliun

Rabu, 13 Mei 2026 | 17:56

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berupaya menuju kota masa depan yang ramah lingkungan. Berkolaborasi dengan Global Buildings Performance Network (GBPN), Pemkot Tangsel resmi meluncurkan Pedoman Teknis Bangunan Hemat Energi pada Rabu, 13 Mei 2026.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

WISATA
Dari Lahan Terbengkalai Jadi Spot Wisata Keluarga, Intip Wajah Baru Alun-Alun Pondok Ranji

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Spot Wisata Keluarga, Intip Wajah Baru Alun-Alun Pondok Ranji

Selasa, 12 Mei 2026 | 15:52

Kawasan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini punya ikon baru. Alun-alun Pondok Ranji bertransformasi menjadi ruang publik yang modern, inklusif, dan ramah keluarga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill