Connect With Us

Naik Bus Tayo Tangerang Wajib Bayar Nontunai 

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:04

Bus Tayo Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- PT Tangerang Nusantara Global (TNG) selaku pengelola Bus Tayo menegaskan seluruh operasional angkutan umum di Kota Tangerang tidak lagi menerima pembayaran tunai. 

Penumpang hanya bisa membayar ongkos Rp2 ribu dengan metode nontunai yang dinilai lebih praktis dan modern.

Direktur Utama PT TNG Muhammad Rijal menjelaskan, sebagai gantinya masyarakat bisa memilih empat cara pembayaran digital. 

Mulai dari scan QRIS menggunakan aplikasi dompet digital, tap kartu uang elektronik seperti e-Money atau Flazz, menggunakan Kartu Multi Trip (KMT), hingga fitur terbaru yaitu Tap QRIS langsung lewat ponsel.

“Cara ini, lebih praktis dan efisien, cukup scan atau tap di mesin TOP yang tersedia di seluruh Bus Tayo,” ujar Rijal, Rabu, 27 Agustus 2025.

Menurutnya, penggunaan pembayaran digital bukan hanya memudahkan penumpang, tapi juga memastikan setoran ongkos Rp2 ribu langsung masuk ke kas daerah maupun pengelola.

Kata dia, penumpang cukup membuka aplikasi pembayaran yang mendukung fitur tersebut, lalu menempelkan ponsel ke mesin pembaca tanpa perlu memindai kode lagi. 

Sementara itu, metode scan QRIS tetap tersedia dengan cara memindai kode yang ada di bus. Alternatif lainnya adalah kartu uang elektronik dari perbankan maupun KMT yang biasa digunakan di moda transportasi lain.

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

KAB. TANGERANG
Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Kamis, 6 Agustus 2026 | 13:42

1.918 butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill