Connect With Us

Panwaslu Desak Pembentukan BK Tangani Kasus KPUD

| Minggu, 17 Mei 2009 | 19:35

TANGERANGNEWS-Panwaslu Kota Tangerang mendesak KPU Provinsi Banten untuk membentuk Badan Kehormatan (BK) terkait kasus indikasi penggelembungan suara yang dilakukan oknum anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang yang dinilai telah melanggar kode etik. “Dewan Kehormatan dibentuk untuk menegakkan kode etik seperti menjaga independensi, netralitas, kejujuran, dan sifat-sifat mulia KPU lainnya.” ujar Ketua Panwaslu Kota Tangerang Syafril Elain. Menurut Syafril, sebagai langkah preventif bila terjadi konsekuwensi hukum yang akan menimpa anggota jajaran KPUD, KPU Provinsi dituntut sesegara mungkin melakukan upaya konsolidasi organisasi KPUD Kota Tangerang. Hal tersebut dilakukan mengingat Pasal 29 ayat 2 UU UU nomor 22 Tahun 2007, dimana anggota KPUD dapat diberhentikan jika tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota KPU, juga melanggar sumpah jabatan dan kode etik. “Upaya tersebut untuk menjaga kesatabilan kinerja KPUD jika anggotanya diberhentikan karena terbukti melakukan tindak pidana, jadi BK harus segera dibentuk karena KPUD juga harus menyiapkan langkah untuk pemilihan presiden,” ungkapnya. Syafril menambahkan, apabila KPU Provinsi tidak membentuk BK, dikhawatirkan legalitas pelaksanaan pemilu menjadi diragukan oleh masyarakat sehingga proses demokrasi dan kelembagaan KPU mendapat pandangan buruk dari masyarakat tersebut. “Kalau masyarakat menilai begitu, bisa-bisa lembaganya jadi tidak sah,” tandasnya.(rangga)
AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill